Ada pun modus operandi yang dilakukan kedua tersangka, diawali mereka mendapatkan uang palsu pecahan Rp 20 ribu dari seseorang di Aceh Timur.
Selanjutnya, mereka membelanjakan di warung-warung.
Seperti membeli minuman, makanan, hingga membeli BBM eceran.
"Sehingga yang diberikan oleh tersangka adalah uang palsu, sedangkan uang kembalian adalah uang asli," ujar AKBP Ari Lasta Irawan. (*)
• Dicabut dari Daftar Negara Berkembang, Rupanya Indonesia Bakal Jadi Monster Baru Dunia