Berita Aceh Tamiang

Terjebak Macet di Depan Terminal Kualasimpang, Pengemudi yang Membawa Narkoba Gagal Kabur

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina (dua kanan) saat akan melimpahkan tersangka ke Satresnarkoba, Senin (9/3/2020).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Upaya melarikan diri yang dilakukan pengemudi pemilik lima butir pil ekstasi kandas setelah kendaraannya terjebak kemacetan di depan Terminal Kualasimpang, Senin (9/3/2020).

Alhasil pria yang mengaku penduduk Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itupun diringkus dan dijebloskan ke jeruji besi.

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina menjelaskan penangkapan ini berawal dari razia rutin yang mereka gelar di pertigaan Kota Kualasimpang.

Titik razia ini persis di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang yang posisinya bersebelahan dengan Terminal Kualasimpang.

Andrew mengatakan mobil Ford yang dikemudikan tersangka masuk dalam pantauan petugas untuk dihentikan.

“Tapi saat ditunjuk anggota kita untuk menepi, dia malah berputar arah,” kata Andrew.

Hindari Razia, Pengemudi Mobil di Kualasimpang Ternyata Membawa Narkoba

Lahan Kebun Karet Warga Langsa Timur Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Demi Kenyamanan Pelayanan Bagi Masyarakat, Disdukcapil Aceh Tengah Ubah Tampilan Kantor

Gelagat pengemudi untuk melarikan diri itu langsung direspon polisi untuk mengejar pelaku. Namun kata Andrew, pelaku tak sempat lari jauh karena kendaraannya terjebak kemacetan.

“Tidak sempat jauh, (diamankan) masih di depan terminal. Karena dia kesulitan memutar karena banyak kendaraan ya,” ujarnya.

Misteri sikap pengemudi itu pun terjawab setelah dirinya diringkus. Ternyata setelah dilakukan penggeledahan, pengemudi tersebut menyimpan lima butir pil ekstasi.

Identitas pelaku yang masih dirahasiakan itu saat ini sudah diserahkan Satlantas ke Satnarkoba untuk ditindaklanjuti.

Andrew menambahkan dalam razia itu, pihaknya menindak 20 pengendara. Umumnya pengendara tidak mengenakan helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan. (*)

Berita Terkini