Berita Abdya

Bupati Abdya: Program Pengerukan Muara Pulau Kayu Harus Masuk Renja DPUPR, Respon Permintaan Nelayan

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Rencangan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2021 di Aula Bappeda setempat, Selasa (10/3/2020).

“Kenapa harus masuk renja, karena usulan masyakat yang sangat layak ditampung,” tandas Akmal.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE- Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim minta program kegiatan pengerukan muara Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, agar dimasukkan dalam  rencana kerja (renja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.

Bupati Akmal Ibrahim kepada Serambinews.com, Kamis (12/3/2020) menjelaskan, program pengerukan muara Pulau Kayu, Susoh, merupakan usulan masyarakat nelayan yang sangat layak masuk renja.

Sebab, boat ikan milik nelayan sangat sulit masuk muara Pulau Kayu karena terhalang hamparan batu karang.

Hal ini menyebabkan permukaan air di lokasi menjadi  sangat dangkal, terutama saat pasang surut. 

Padahal, kata Bupati Akmal, muara Pulau Kayu merupakan tempat berlindung paling aman bagi boat ikan.

Tapi dikarenakan sulit masuk ke dalam muara Pulau Kayu, sebagian besar boat ikan milik nelayan Kecamatan Susoh, berlabuh di laut lepas pantai Desa Pulau Kayu dan sekitarnya.

Puluhan Remaja Urus SKCK di Polres Bireuen, Ini Tujuannya

Puluhan boat ikan milik nelayan yang berlabuh di laut lepas pantai terancam mengalami kerusakan dan tenggelam, akibat terjangan badai dan ombak besar Samudera Hindia.    

Makanya, Bupati Abdya itu mempertanyakan program kegiatan pengerukan muara Pulau Kayu tidak pernah masuk renja DPUPR setempat.

Pertanyaan itu disampaikan Bupati Akmal Ibrahim, saat membuka  Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2021 di Aula Bappeda setempat, Selasa (10/3/2020).

Pada kesempatan itu juga, bupati minta program kegiatan pengerukan muara Pulau Kayu dimasukkan dalam renja DPUPR Abdya tahun 2021.

“Kenapa harus masuk renja, karena usulan masyakat yang sangat layak ditampung,” tandas Akmal.

Pada kesempatan itu, Bupati Abdya kembali menekankan bahwa renja tidak dibenarkan berdasarkan pemikiran  pimpinan SKPK (satuan kerja perangkat kabupaten).

“Kadang-kadang sedih juga saya, ada program prioritas, ternyata tak masuk dalam renja,” ungkap Bupati Akmal.

Bupati  menekankan  program kegiatan yang diusulkan masyarakat harus masuk renja.

Namun, renja yang disusun SKPK  harus mengacu kepada visi dan bupati dan wakil bupati.

Masa depan Abdya, menurut Bupati Akmal bukan pada industri, melainkan pada sektor pertanian dan kelautan, kemudian ada harapan baru yaitu di lahan areal pengunungan.

Perusahaan Ini Dikecam karena Memperlakukan Pekerja Sebagai Hand Sanitizer Berjalan

Pembangunan sektor pertanian dan kelautan harus mendapat prioritas , dengan menyusun program kegiatan dalam renja yang mendukung  kelancaran pekerjaan para petani dan nelayan.

Sedangkan pemanfaatan lahan pergunungan dilakukan dengan program kegiatan pembukaan jalan baru yang mudah diakses masyarakat.

Tapi aktivitas masyarakat di lahan pengunungan, harus diawali agar tidak merusak lingkungan.

Sementara Kepala Bappeda Abdya, Firmansyah ST selaku panitia pelaksana melaporkan, Forum Perangkat Daerah dalam rangka RKPK Abdya tahun 2021 dilaksanakan tiga hari, 10-12 Maret 2020.

Peserta terdiri atas Pimpinan SKPK, unsur DPRK, Staf Ahli, Tenaga Ahli dan para camat.

Ada pun maksud pelaksanaannya untuk membahas rancangan renja  SKPK dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPK di kecamatan-kecamatan.

Sedangkan tujuannya, menyelaraskan program dan kegiatan dalam renja SKPK dengan usulan program dan kegiatan  hasil musrenbang  di kecamatan yang telah dilaksanakan sejak tangal 17 sampai 20 Februari lalu.

Mempertajam indikator serta target kenerja program dan kegiatan SKPK sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selanjutnya, menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPK dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan pririoritas pembangunan kabupaten.

Terakhir, menyusuaikan pendanaan program dan kegiatan perioriotas berdsarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPK. (*)

Bupati Usul Tenaga Honorer dan Kontrak di Pemkab Aceh Besar Diangkat jadi PNS

 

Berita Terkini