SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kota Banda Aceh, ibukota Provinsi Aceh, terlihat sepi pada hari kedua penghentian aktivitas belajar mengajar atau lockdown sekolah.
Kebijakan meliburkan sekolah dan peniadaan absensi sidik jari ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Aceh.
Kebijakan libur sekolah dan peniadaan absensi sidik jari di Aceh, berlaku selama 14 hari, sejak tanggal 16 Maret 2020.
Amatan Serambinews.com, Selasa (17/3/2020) pagi, suasana sepi setidaknya terlihat di jalan Prof Ali Hasyimi di kawasan Pango dan Jalan Panglima Nyak Makam.
Biasanya, kedua ruas jalan ini ramai dengan parkir mobil dan sepeda motor pengunjung warung kopi.
Sementara suasana di kawasan Pasar Atjeh yang merupakan pusat Kota Banda Aceh, terlihat ramai dari biasa.
Usut punya usut, ternyata suasana sepi di warung kopi di kawasan Lampineung dan Pango, karena ada kegiatan razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP) WH Aceh.
Seperti terpantau Serambinews.com pada salah satu warung kopi di kawasan Pango Selasa pagi tadi, sejumlah petugas satpol PP dan WH terlihat mencari keberadaan PNS dan anak sekolah di warkop tersebut.
Sebelum rombongan petugas Satpol PP dan WH ini datang, sekitar lima orang berpakaian PNS terlihat asyik mengobrol pada salah satu meja dalam warung tersebut.
Mereka segera berhamburan saat melihat truk yang membawa petugas Satpol PP berhenti di depan warkop.
Sebagian melarikan diri dan bersembunyi di toilet.
Sebagian lainnya tergopoh-gopoh naik dan bersembunyi di lantai dua warung kopi itu.
• Ini Arti Penting 14 Hari di Rumah, Selamatkan Ribuan Nyawa Hingga Putuskan Rantai Penularan Corona
• Atasi Corona, Jusuf Kalla Sarankan Lock Down, Jokowi Menolak, Apa Kelebihan dan Kekurangan?
Keberadaan petugas Satpol PP hanya berlangsung beberapa menit.
Karena tidak menemukan keberadaan PNS dan anak-anak sekolah, para petugas ini segera ke luar dari warung dan melanjutkan tugas ke warung lainnya.
Beberapa saat setelah para petugas Satpol PP meninggalkan lokasi, para PNS pun ke luar dari persembunyian dan melanjutkan minum kopi.
Namun, entah karena malu dengan para pengunjung warung kopi, mereka pun tidak lagi berlama-lama di warung kopi.
Hanya menyelesaikan minum, membayar, lalu membubarkan diri.
Diberitakan Harian Serambi Indonesia hari ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh Jalaluddin, kegiatan razia warung kopi ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat bahwa kebijakan meliburkan sekolah dan meniadakan finger print disalahgunakan oleh para ASN dan siswa untuk berkumpul di warung kopi dan pusat-pusat keramaian lainnya.
• Pemerintah Aceh tak Berlakukan Sidik Jari
• Antisipasi Corona, ASN dan Kantor Pemerintah Aceh Libur atau Tidak? Ini Penjelasan Sekda Taqwallah
Selain warung kopi, petugas Satpol PP juga memantau pusat-pusat keramaian di Banda Aceh, untuk memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mematuhi instruksi Plt Gubernur Aceh.
Jalaluddin, mengimbau agar instruksi Plt Gubernur Aceh dapat dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga upaya menekan penyebaran covid-19 membuahkan hasil yang maksimal.
"Selama masa libur sekolah ini, Satpol PP akan menurunkan tim ke pusat-pusat keramaian dan akan mengamankan anak-anak sekolah dan ASN yang masih berkegiatan dan berkumpul di tempat keramaian," ujar Jalaluddin seperti dikutip rilis Humas Aceh.(*)
• Pemerintah Aceh Harus Siap Lakukan Lockdown Jika Wabah Corona Semakin Meluas di Indonesia