Corona di Aceh

Satu Orang ODP Corona di Subulussalam, 20 Orang Yang Baru Pulang dari Luar Aceh Dikarantina di Rumah

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, mengecek posko penanggulangan virus corona Subulussalam, Sabtu (21/3/2020).

Karantina tersebut dilakukan atas riwayat perjalanan 20 orang itu dari luar daerah mulai Tangerang, Medan, Padang, Lombok dan Surabaya.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona Kota Subulussalam merilis jumlah orang dalam pemantauan (ODP).

Begitu juga yang dalam posisi karantina maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Berdasarkan rilis yang diterima Serambinews.com, hingga Senin (23/3/2020) jumlah orang dalam pemantauan satu orang.

Kemudian sebanyak 20 orang masuk dalam ketegori karantina di rumah dan satu dirujuk ke rumah sakit rujukan.

Secara detail, 20 orang yang diwajibkan karantina di rumah masing-masing tujuh di Kecamatan Simpang Kiri, lima di Kecamatan Penanggalan.

Beredar Info Poldasu Larang Jual Gula Pasir Medan ke Aceh, Ini Kata Wadir Reskrimsus Polda Aceh

RSUD Nagan Raya Disemprot Desinfektan Cegah Corona, Turut Sediakan Minuman Jahe

BREAKING NEWS - Seorang Pasien Corona di Aceh Meninggal Dunia di RSUZA

Kemudian di Kecamatan Sultan Daulat lima orang dan Rundeng tiga orang dalam karantina di rumah.

Karantina tersebut dilakukan atas riwayat perjalanan 20 orang itu dari luar daerah mulai Tangerang, Medan, Padang, Lombok dan Surabaya.

Sedangkan yang masuk dalam ODP juga memiliki riwayat perjalanan ke Arab Saudi dalam rangka umrah.

Selanjutnya beberapa yang dianjurkan dalam karantina selama 14 hari karena batuk, flu dan sesak napas hingga sakit perut.

Sementara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam membatasi pendamping yang mengantar pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pembatasan tersebut dituangkan dalam surat pengumuman Direktur RSUD Subulussalam, dr Dewi Sartika dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau covid 19.

Sesuai pengumuman Direktur RSUD Subulussalam, pendamping pasien di IGD hanya dibolehkan satu orang dan harus dalam kondisi sehat.

Begitu pula pendamping pasien selama rawat inap hanya dibenarkan satu orang dan memiliki kartu jaga dari RSUD.

Sementara bagi masyarakat atau sanak family dilarang  untuk membesuk pasien di rumah sakit tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini