Parlementaria DPRK Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Pemerintah Data Semua Pekerja Proyek Jalan Tol Banda Aceh

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari PKS, Zulfikar Aziz SE

 Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Pemerintah Data Semua Pekerja Proyek Jalan Tol Banda Aceh

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

 SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Guna menghambat penyebaran virus corona (Covid-19) Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE meminta kepada Pemerintah mendata seluruh para pekerja proyek Jalan Tol Banda Aceh ruas Sigli.

Zulfikar Aziz mengatakan, pemerintah harus mendata seluruh pekerja kontrak dan pekerja lepas di proyek jalan Tol Banda Aceh Sigli.

Selain itu Pemkab Aceh Besar dan Pemerintah Aceh sudah seharusnya menghentikan sementara proyek pekerjaan jalan tol Banda Aceh ruas Sigli karena sangat riskan terhadap penyebaran virus Covid-19.

Hadapi Corona, Kami Mosa Salurkan APD Medis

WHO Akan Uji Coba Remdesivir untuk Obat Covid-19 di Malaysia, Apa Itu?

Pandemi Covid-19, Warga Lhokseumawe yang Pulang dari Luar Daerah dan Luar Negeri Diwajibkan Isolasi

Beredar Video Viral Gunung Merapi Mengalami Erupsi Dahsyat, Cek Faktanya

Memang semua lokasi pekerjaan dan kantor bisa diseterilkan dengan dilarangnya karyawan pulang atau datangan dari luar daerah.

Tetapi truk-truk pembawa material dari Medan yang ratusan kali kali melintas setiap hari masuk ke Aceh, ini juga harus jelas bagaimana penangananya.

"Jangan sepelekan para supir  truk lintas  Medan ke Aceh bisa dipastikan singgah beberapa tempat di jalan bisa kita bayangkan kalau supir tersebut sampai  terindikasi punya virus.

Ini akan menambah pekerjaan bagi kita yang sudah bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus corona," katanya.

Menurut  Zulfikar Aziz, terlalu banyak karyawan yanh notabene asal Palembang dan Pulau Jawa yang keluar masuk sangat bebas di Aceh Besar dan Banda Aceh khususnya para pekerja proyek jalan Tol Banda Aceh Sigli.

Bahkan, satu-satunya proyek skala nasional di Aceh yang terus berjalan meski lock down diberlakukan.

Ia juga mengatakan, Pemerintah harus bisa memastikan para pekerja memiliki perlindungan kesehatan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek bagi tenaga kerja agar tidak terjadi PHK dan juga tidak mengurangi upah pekerja serta menghitung kerja karyawan delapan jam perhari dan lebih dari itu harus dihitung lembur.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar ini meminta kepada Dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap para pekerja dan mereka harus tersedia kesehatan, keamanan dan keselamatan kerja (K3) berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja tujuan K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit dikarenakan pekerjaan.

Selain itu, K3 berfungsi untuk melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif, apalagi proyek jalan tol Banda Aceh ruas Sigli ini menggunakan alat berat.(*)

Berita Terkini