Menurut bupati, dengan ditunjuk RSUD SIM sebagai rujukan sehingga Nagan Raya butuh bangunan khusus sehingga tidak bercampur dengan pasien lain
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pemkab Nagan Raya telah menetapkan bangunan baru Puskesmas Cot Kuta di Kecamatan Suka Makmue dijadikan bangunan khusus penanganan korban virus corona (Covid-19).
Sedangkan pelayanan kesehatan masyarakat dialihkan kembali ke bangunan Puskesmas yang lama pada lokasi lain yang berada di kecamatan setempat.
Hal itu dikatakan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham didampingi Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono dan Kapolres AKBP Risko ketika meninjau Puskesmas Cot Kuta, Selasa (31/3/2020).
• Begini Kondisi Terakhir Upaya Pemadaman Api di Kebun Kelapa Sawit & Karet di Langsa yang Terbakar
• Kapan Bantuan Sembako Warga Miskin Disalurkan?, Ini Jawaban Kadinsos Subulussalam
• Sepinya Banda Aceh Setelah Masuk Jam Malam, Pusat Perdagangan Seketika Bubar
Peninjauan ke Puskesmas Cot Kuta sebagai tempat khusus itu menyusul RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya telah ditunjuk oleh Plt Gubernur Aceh menjadi salah satu RSUD rujukan yang menangani pasien Covid-19.
Menurut bupati, dengan ditunjukan RSUD SIM sebagai rujukan sehingga Nagan Raya butuh bangunan khusus sehingga tidak bercampur dengan pasien lain di RSUD.
Jamin mengakui masih terjadi kekurangan baik alat pelindung diri (APD) dan tenaga medis yakni belum tersedia dokter spesialis paru sehingga dilayani dokter spesialis penyakit dalam.
Namun dalam hal ini, Pemkab bersama tim gugus tugas terus memaksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.(*)