Jika Wacana Yasonna Laoly Disahkan, Ini Daftar Koruptor yang Berpeluang Bebas

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasona Laoly menjelaskan ketentuan itu berhubungan dengan seseorang yang dengan sengaja menujukkan alat kontrasepsi dan menunjukkan cara mendapatkannya bagi anak-anak.

SERAMBINEWS.COM - Jika Wacana Yasonna Laoly Disahkan, Ini Daftar Koruptor yang Berpeluang Bebas, dari Setnov, OC Kaligis, hingga Patrialis Akbar.

Indonesia Corruption Watch ( ICW) mengumumkan daftar terpidana kasus korupsi yang berpeluang bebas apabila wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 diwujudkan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, nama-nama yang tertera dalam daftar tersebut merupakan para koruptor yang memenuhi salah satu syarat asimiliasi yang diajukan Yasonna.

Yakni mereka berusia di atas 60 tahun.

BREAKING NEWS - Satu PDP di Subulussalam Positif Berdasarkan Hasil Rapid Test Covid-19

Ketua Forbes Minta Pemerintah Aceh Bersikap Tegas untuk Hentikan Sementara Pekerjaan Jalan Tol

()

Yasonna Laoly (Tribunnews/IRWAN RISMAWAN)

Dalam daftar yang diterima Kompas.com, terdapat sejumlah nama kondang.

Termasuk mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang merupakan terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Setnov yang berusia 64 tahun itu berpeluang menghirup udara bebas lebih cepat.

Padahal, ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2018 lalu.

Narapidana korupsi dengan usia tertua dalam daftar yang dirilis ICW ialah pengacara kondang, OC Kaligis yang berusia 77 tahun.

Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap tersebut berpeluang bebas lebih cepat.

Sebelumnya, hakim memberi vonis tujuh tahun penjara pada 2015.

Kurnia mengatakan, daftar yang dirilis ini baru sebagian dari seluruh napi korupsi yang berpotensi bebas.

Pasalnya, ICW hanya mencatat para terpidana yang tergolong "high-profile".

China Terbebas Dari Covid-19, Dokter Ai Fen Pengungkap Pertama Virus Corona Tiba-tiba Menghilang

Ulama Saudi: Istri Boleh Tendang Suami dari Ranjang Jika Tak Mau Terapkan Social Distancing

"Sisanya masih banyak tapi datanya sulit didapatkan," ujar Kurnia.

Halaman
123

Berita Terkini