Pembunuhan di Subulussalam

Begini Pengakuan Tersangka yang Membunuh Ibu Kandungnya di Subulussalam

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono.

Namun, kata Kapolres AKBP Qori Wicaksono soal benar atau tidaknya pelaku mengalami gangguan jiwa, maka harus melalui saksi ahli yakni dokter kejiwaan.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kelakuan Sab (26) yang tega membunuh ibu kandungnya di Perumahan BRR, Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam membuat geram masyarakat.

Namun, Sab yang berhasil ditangkap aparat kepolisian sektor Sultan Daulat, Minggu (5/4/2020) pagi tadi terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan dari informasi yang diperoleh pihaknya pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Namun, kata Kapolres AKBP Qori Wicaksono soal benar atau tidaknya pelaku mengalami gangguan jiwa, maka harus melalui saksi ahli yakni dokter kejiwaan.

Makanya, penyidik akan memeriksakan pelaku nantinya ke dokter kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr H Yuliddin Away Tapaktuan.

Hati-hati Menggunakan Sarung Tangan Apabila Tidak Diganti, Lebih Baik Cuci Tangan dengan Sabun

SAB (26) pemuda yang tega membunuh ibu kandungnya di perumahan BRR, Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam ditangkap, Minggu (5/4/2020). (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

Sejauh ini, berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik dia membunuh sang ibu karena halusinasi.

Pelaku beralasan tega menghabisi nyawa ibunya dengan sadis karena melihat ular besar akan menyerang dirinya.

”Keterangan pelaku alasannya membunuh saat itu ada ular besar mau menyerang dia, jadi dihabisilah ular itu dengan tombak.

Padahal yang ditombak ibu kandungnya. Ini alasannya, kita masih terus mendalami motif pelaku,” kata Kapolres AKBP Qori

Dalam kasus ini, polisi menurut Kapolres AKBP Qori terus mendalami keterangan pelaku, termasuk kebenaran apakah dia mengalami gangguan jiwa.

Cegah Corona, Disdukcapil Lhokseumawe akan Batasi Pelayanan Tatap Muka, Tetap Layani Secara Online

Sebab beberapa kali diintrogasi selalu saja beralasan karena ular besar.

Selain itu, pelaku juga sering diam tidak menjawab pertanyaan penyidik.

Polisi juga agak kesulitaan menggali keterangan pelaku yang masih berstatus lajang itu karena tidak mahir berbahasa Indonesia.

Halaman
1234

Berita Terkini