Laporan Misran Asri I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Delapan remaja yang diamankan warga Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dari dalam mobil Daihatsu Xenia BL 1676 PI, Rabu (6/5/2020), selanjutnya siang harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Delapan remaja terdiri dari dua wanita dan enam pria yang diamankan dari dalam mobil Xenia BL 1676 PI di halaman Mushala Babul Iman, Gampong Punge Ujong itu, masing-masing berinisial IR (18) warga Jeunieb, Bireuen.
Lalu MH (21) dan RZ (18) warga Langsa serta SF (15) warga Beureunuen. Kemudian AK (17) warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, SAA (20) warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh serta RZ (18), RM (17) warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Sebelumnya seluruh remaja itu dibawa oleh tim patroli kota ke Polresta Banda Aceh, setelah diinformasikan oleh warga Punge Ujong yang menggerebek mereka berada dalam mobil Xenia BL 1676 PI tersebut.
Begitu tiba di Polresta Banda Aceh, selanjutnya 8 remaja ini dites urine dan dilakukan pemeriksaan rapid test oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid–19 Kota Banda Aceh. Pemeriksaan tersebut juga turut dibantu oleh dokter polisi (Dokpol) Polda Aceh serta BNN Kota Banda Aceh.
• Pulang dari Jawa Barat, Satu Warga Simeulue Positif Covid, Keluarganya Ikut Diperiksa
• VIDEO - Italia Mulai Cabut Lockdown, Warga Dizinkan Bergerak Bebas
• Mangkir Dalam Panggilan, Jaksa akan Panggil Ulang Satu Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Subulussalam
Dari pemeriksaan urine dan rapid test seluruh remaja tersebut dinyatakan negatif urine dan Covid- 19.
Setelah melalui proses pemeriksaan urine dan rapid test Covid-19, selanjutnya para remaja ini dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHi yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (6/5/2020) membenarkan hal tersebut. "Setelah diamankan di Polresta, selanjutnya 8 remaja itu diserahkan ke WH," ungkap Zakwan.
Menurutnya, delapan remaja (dua wanita dan enam pria) itu dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Lalu, seluruh remaja itu pada Rabu (6/5/2020) diserahkan ke rumah singgah di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh di bawah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.
Menurut Zakwan nanti direncanakan akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua dan keluarga dari anak-anak yang sebelumnya diamankan warga Punge Ujong itu.
Seperti diberitakan delapan remaja yang berada di dalam satu mobil Daihatsu Xenia BL 1676 PI, digerebek dan diamankan oleh warga Gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Rabu (6/5/2020) pagi.
Pasalnya keberadaan mobil tersebut menimbulkan kecurigaan bagi warga setempat dan terakhir terlihat terparkir di halaman Mushala Babul Iman, Gampong Punge Ujong.
• Darwati A Gani Kembali Hibahkan Seluruh Gajinya untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19, Ini Totalnya
• YARA Aceh Timur Laporkan Oknum Kadis atas Dugaan Mesum ke Penyidik PNS Satpol-PP
Karena curiga dengan gerak-gerak sopir dan penumpang dalam mobil tersebut, sehingga warga setempat memutuskan menggerebek mobil Xenia tersebut.