Laporan Misran Asri I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Delapan remaja yang diamankan warga Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dari dalam mobil Daihatsu Xenia BL 1676 PI, Rabu (6/5/2020), selanjutnya siang harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Delapan remaja terdiri dari dua wanita dan enam pria yang diamankan dari dalam mobil Xenia BL 1676 PI di halaman Mushala Babul Iman, Gampong Punge Ujong itu, masing-masing berinisial IR (18) warga Jeunieb, Bireuen.
Lalu MH (21) dan RZ (18) warga Langsa serta SF (15) warga Beureunuen. Kemudian AK (17) warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, SAA (20) warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh serta RZ (18), RM (17) warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Sebelumnya seluruh remaja itu dibawa oleh tim patroli kota ke Polresta Banda Aceh, setelah diinformasikan oleh warga Punge Ujong yang menggerebek mereka berada dalam mobil Xenia BL 1676 PI tersebut.
Begitu tiba di Polresta Banda Aceh, selanjutnya 8 remaja ini dites urine dan dilakukan pemeriksaan rapid test oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid–19 Kota Banda Aceh. Pemeriksaan tersebut juga turut dibantu oleh dokter polisi (Dokpol) Polda Aceh serta BNN Kota Banda Aceh.
• Pulang dari Jawa Barat, Satu Warga Simeulue Positif Covid, Keluarganya Ikut Diperiksa
• VIDEO - Italia Mulai Cabut Lockdown, Warga Dizinkan Bergerak Bebas
• Mangkir Dalam Panggilan, Jaksa akan Panggil Ulang Satu Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Subulussalam
Dari pemeriksaan urine dan rapid test seluruh remaja tersebut dinyatakan negatif urine dan Covid- 19.
Setelah melalui proses pemeriksaan urine dan rapid test Covid-19, selanjutnya para remaja ini dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHi yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (6/5/2020) membenarkan hal tersebut. "Setelah diamankan di Polresta, selanjutnya 8 remaja itu diserahkan ke WH," ungkap Zakwan.
Menurutnya, delapan remaja (dua wanita dan enam pria) itu dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Lalu, seluruh remaja itu pada Rabu (6/5/2020) diserahkan ke rumah singgah di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh di bawah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.
Menurut Zakwan nanti direncanakan akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua dan keluarga dari anak-anak yang sebelumnya diamankan warga Punge Ujong itu.
Seperti diberitakan delapan remaja yang berada di dalam satu mobil Daihatsu Xenia BL 1676 PI, digerebek dan diamankan oleh warga Gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Rabu (6/5/2020) pagi.
Pasalnya keberadaan mobil tersebut menimbulkan kecurigaan bagi warga setempat dan terakhir terlihat terparkir di halaman Mushala Babul Iman, Gampong Punge Ujong.
• Darwati A Gani Kembali Hibahkan Seluruh Gajinya untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19, Ini Totalnya
• YARA Aceh Timur Laporkan Oknum Kadis atas Dugaan Mesum ke Penyidik PNS Satpol-PP
Karena curiga dengan gerak-gerak sopir dan penumpang dalam mobil tersebut, sehingga warga setempat memutuskan menggerebek mobil Xenia tersebut.
Usai diamankan warga, selanjutnya 8 orang yang ada di dalam mobil itu pun diserahkan ke Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, mengatakan 8 remaja tersebut diamankan oleh warga Punge Ujong dari dalam mobil Xenia tersebut.
Menurut Kombes Trisno warga menaruh curiga terhadap mobil tersebut. Karena dalam beberapa hari terakhir terlihat mondar-mandir di gampong mereka, terakhir terlihat terparkir di halaman Mushala Babul Iman, desa setempat.
Atas kecurigaan itulah akhirnya warga memutuskan menggerebek. Setelah digerebek dan diamankan 8 remaja dari dalam mobil tersebut, akhirnya perangkat gampong menghubungi Polresta Banda Aceh untuk dijemput dan dilakukan pemeriksaan.
• Ini Jadwal Pembagian Sembako Atas Dampak Corona di Aceh Selatan, Sumber Bantuan Pemkab dan Pemprov
Tujuannya, agar pihak kepolisian mendalami apa tujuan para remaja tersebut di Banda Aceh dan mondar-mandir di Gampong Punge Ujong.
“Begitu dapat informasi itu langsung saya perintahkan Unit Patroli Kota untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut," tegas Kombes Pol Trisno.
Selanjutnya delapan remaja tersebut pun dibawa ke Polresta Banda Aceh. Selanjutnya para remaja itu dites urine dan dilakukan pemeriksaan rapid test setelah Polresta berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid–19 Kota Banda Aceh.
"Seluruh remaja itu dilakukan pemeriksaan rapid test untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi virus Corona atau tidak," sebut Trisno.
Dijelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Urine dan rapid test oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 yang turut melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD). Lalu turut dibantu dokter polisi (Dokpol) Polda Aceh dan BNNK Banda Aceh, remaja tersebut dinyatakan negatif urine dan Covid- 19.
• Tanggapan Pemain Persiraja Rijal Torres & Mukhlis Nakata Jika Liga 1 2020 Dihentikan Akibat Covid-19
Meski demikian, seluruh remaja itu tetap dalam pemantauan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing agar dilakukan karantina mandiri, mengingat suhu tubuh mereka sangat tinggi.
Dari delapan remaja tersebut, masing-masing dua wanita dan enam laki-laki dengan identitas IR (18) warga Jeunieb, Bireuen. Lalu MH (21), dan RZ (18) warga Langsa. Kemudian SF (15) warga Beureunuen, AK (17) warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh dan SAA (20) warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Selanjutnya RZ (18), RM (17) warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.(*)
• PMI Kota Langsa Kekurangan Stok Darah Golongan A
• Ini Jadwal Pembagian Sembako Atas Dampak Corona di Aceh Selatan, Sumber Bantuan Pemkab dan Pemprov
• Nelayan Peureulak Aceh Timur Temukan Hiu Tersangkut di Pukat, Tarik ke Darat Pakai Dump Truk