Berita Banda Aceh

Kepala BNN Aceh Jelaskan Kondisi Darurat Narkoba di Aceh ke Pimpinan DPRA

Penulis: Misran Asri
Editor: Ibrahim Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto beraudiensi dengan Pimpinan DPRA, Dahlan Jamaluddin, untuk menjelaskan kondisi darurat narkoba di Aceh saat ini, Selasa (12/5/2020).

"Tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh terus meningkat, sehingga memosisikan Aceh pada rangking 6 tingkat nasional."

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi, menjelaskan kondisi darurat narkoba di Provinsi Aceh, saat beraudiensi dengan Pimpinan DPRA, Selasa (12/5/2020).

Kedatangan jenderal bintang satu yang turut didampingi pejabat utama BNNP Aceh dan Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra itu, disambut oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin SIP dan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin SSos, MSP, di ruang kerja Ketua DPRA.

Brigjen Pol Heru menerangkan kondisi darurat narkoba di Provinsi Aceh, pernah berada di peringkat 12 secara nasional dengan status darurat narkoba.
Namun, kondisi Aceh untuk saat ini terjun bebas dan sudah berada di rangking 6 status darurat narkoba secara nasional.

Karena itu dalam kunjungan silaturahmi dalam rangka memperkuat sinergitas Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aceh dengan Pimpinan DPRA itu, Kepala BNN Aceh menerangkan secara detail tentang kondisi Aceh.

13 Peserta Berebut Jabatan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Siapa Saja Mereka?

"Tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Aceh terus meningkat, sehingga memosisikan Aceh pada rangking 6 untuk tingkat nasional," sebut Brigjen Heru.

Ia pun menerangkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh saat ini sekitar 2,8 persen dari penduduk Aceh dengan Jumlah 82 ribu lebih penyalahguna.

Angka dimaksud sebut Kepala BNN Aceh ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya ditambah lagi Aceh tidak memiliki balai rehabilitasi penyalahguna narkoba.

Menyikapi kondisi itu, Brigjen Pol Heru Pranoto mengungkapkan butuh dukungan DPRA dalam upaya menekan angka prevalensi penyalahguna narkoba dan peredaran gelap narkoba di Aceh yaitu Program Desa Bersinar.

Lebih lanjutnya Brigjen Heru menjelaskan, saat inin BNN sedang menjalankan Program Desa Bersinar, dimana program itu menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari desa atau gampong.

Dua Hotel Langsung Dirobohkan di Nigeria Karena Langgar Aturan Lockdown

"Jadi kita ingin menjadikan semua gampong di Aceh yang berjumlah 6 ribu lebih kita jadikan Gampong Bersinar. Untuk itu, kami dari BNN sangat membutuhkan dukungan penuh dari DPRA, serta semua unsur dan pihak terkait," jelas Brigjen Heru.

Sementara itu Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin SIP, menyambut baik atas program yang disampaikan Kepala BNNP Aceh, dimana Dahlan mengungkapkan, sudah seharusnya permasalahan narkoba di Aceh, ini ditangani secara bersama-sama.

"Saya dan semua Anggota DPRA siap mendukung, bergandengan tangan, dan bekerja bersama BNN dalam upaya menekan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Aceh, karena ini juga merupakan tanggung jawab kami" tegas Dahlan.

Selain itu Dahlan juga menyampaikan bahwa perlunya ditingkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Halaman
12

Berita Terkini