Karena ancaman tersebut, Shabela Abubakar berencana melaporkan wakilnya itu ke polisi.
"Siapa yang terima ada yang datang tidak sopan. Memaki-maki dan mengancam bunuh?" kata Shabela.
Firdaus akan dilaporkan dengan tuduhan ancaman pembunuhan kepada Shabela dan keluarganya.
• Soal Zakat Fitrah Bisa Dibayar dengan Uang, MPU Beda Pendapat dengan Kemenag Abdya
• Virus Corona Sedang Mewabah, Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Secara Online?
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar (Tengah) saat berada diruang Pendopo Bupati Aceh Tengah.(KOMPAS.com/ IWAN BAHAGIA SP)
Secara terpisah, Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus mempersilahkan Shabela untuk melaporkannya ke polisi.
Dia dengan tegas mengaku siap menghadapinya.
"Silakan, saya siap menghadapi.
Namun saya juga akan melaporkan Shabela terkait kasus yang lebih besar dari kasus ini," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, alasannya emosi saat itu karena selama ini merasa tak dianggap kedudukannya sebagai Wakil Bupati.
"Saya tidak ingat ada mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, apalagi mengancam.
Namun saya meluapkan kekesalan saya kepada Bupati, karena merasa tidak dihargai sebagai wakilnya," kata Firdaus.
Firdaus mengaku dirinya tak bisa membendung emosi lantaran proyek senilai Rp 17 miliar yang dikerjakan sejumlah instansi tidak melibatkan dirinya.
Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, saat ditemui dirumahnya, Kamis (14/5/2020) malam.(KOMPAS.com/IWAN BAHAGIA SP)
Proyek tersebut telah ditayangkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Aceh Tengah tanpa sepengetahuan dirinya.
"Ini kegiatan Dinas Kesehatan dan RSU Datu Beru, tidak ada koordinasi dengan saya selaku wakilnya. Ini kan tidak pantas," sebut Firdaus.