"(Pemerasan) yang disinyalir dilakukan oleh oknum OKP terhadap kontraktor proyek penahan sungai yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat," katanya.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Informasi yang diperoleh, dugaan tindak pidana pemerasan itu benar telah terjadi dan disinyalir dilakukan oleh oknum OKP Kota Binjai di lokasi TKP.
Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba besersama Tim Opsnal mengamankan 11 orang.
Polisi juga menyita barang bukti dan selanjutnya diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, 4 orang dinyatakan sebagai tersangka dan 7 orang sebagai saksi.
Pada pukul 21.00 WIB, massa OKP berkumpul di depan Mapolres Binjai dengan jumlah sekitar 30 orang.
Mereka menggunakan pakaian atribut KNPI dan FKPPI dengan mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak dan memblokir jalan Hasanuddin, di depan pintu masuk Mapolres Binjai dan berorasi.
Dengan menyikapi aksi spontan yang dilakukan oleh massa, Kasat Reskrim Polres Binjai beseta personel melakukan tindakan terukur dalam upaya membubarkan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan, sehingga massa membubarkan diri serta mengamankan 3 orang peserta aksi.
"Sampai dengan saat ini proses penyidikan sedang berjalan yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Binjai dan situasi kamtibmas di jajaran wilayah hukum Polres Binjai dalam keadaan kondusif," katanya.
• VIRAL Hujan Es Berbentuk Virus Corona, Begini Pesan Bijak yang Diyakini Penduduk
• 2 Bulan Tutup Karena Corona, Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Bakal Dibuka Lagi Setelah Idul Fitri
• Dua Rumah Rusak Ditimpa Pohon di Darul Makmur, Nagan Raya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Massa Blokir Jalan di Depan Mapolres Binjai, 3 Orang Diamankan"