Kemenlu Ungkap Kasus Pelarungan Jenazah ABK Indonesia di Kapal China, Khawatir Nasib ABK Lainnya

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ABK asal Indonesia dibuang ke laut Somalia, tampak mayat tersebut mengapung.

SERAMBINEWS.COM – Kementerian Luar Negeri membenarkan peristiwa pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia dalam kapal China di laut Somalia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengungkapkan beberapa fakta tentang pelarungan jenazah ABK Indonesia di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623.

Korban berinisial H, bekerja di Kapal berbendera China, Lu Qing Yuan Yu 623, sebut Judha dalam keterangan pers, Rabu (20/5/2020).

Judha mengatakan pelarungan jenazah H di laut Somalia terjadi bulan Januari 2020.

Batalkan Resepsi Karena Corona, Pengantin Ini Rayakan Pernikahan Dengan Bagi Sembako

"Almarhum meninggal pada tanggal 16 Januari 2020 di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623," kata Judha.

Kemenlu pertama kali mengetahui pelarungan jenazah ABK Indonesia di laut Somalia dari sebuah laporan pengaduan pada 8 Mei 2020 dan kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Video Detik-Detik Mayat ABK asal Indonesia di Buang ke Laut, Alami Siksaan di Kapal China

Menangis Dengar Nasib ABK Indonesia Diperbudak di Kapal China, Bekerja Tanpa Henti dan Tak Digaji

Kemudian pada 18 Mei 2020, Kementerian Luar Negeri bersama pihak terkait melakukan pertemuan secara virtual guna menindak-lanjuti kasus pelarungan jenazah H.

Judha mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu juga dihadiri wakil dari perusahaan pengirim ABK, PT. MBT dan keluarga.

Dari pertemuan itu, diungkapakan fakta-fakta tentang kematian H.

Judha menuturkan, pada tanggal 16 Januari, H dicoba dibangunkan oleh rekannya yang sesama WNI untuk bekerja.

"Pada saat tanggal 16 Januari tersebut, almarhum diketahui oleh sesama ABK WNI. Pada saat coba dibangunkan, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata dia.

Judha menambahkan tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian almarhum H.

Heboh Video Mayat ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Disiksa di Kapal China, Ini yang Dilakukan Kemenlu

Buntut Perbudakan di Kapal Berbendera Cina, Bareskrim Polri Bidik Perusahaan yang Berangkatkan ABK

Kemudian pada tanggal 23 Januari 2020, jenazah almarhum H dilarung ke laut berdasarkan informasi Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh PT. MTB, perusahaan pengirim yang memberangkatkan almarhum H.

Judha mengatakan PT. MTB telah mengirimkan Surat Keterangan Kematian dan Pemakaman di laut tertanggal 23 Januari 2020 dengan ditembuskan kepada Kemenlu, Kemnaker dan BP2MI.

Namun demikian, Judha mengatakan dalam sistem persuratan baik Kemenlu, Kemnaker, maupun BP2MI tidak pernah menerima Surat Keterangan Kematian yang dimaksud.

Wanita Ini Meninggal Setelah Makan Jamur Hitam, Direndam Dalam Air Semalam

Halaman
12

Berita Terkini