Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sat Reskrim Polres Bener Meriah kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial LS dan RS sebagai pelaku perusakan Kantor Reje Kampung pada 1 Juni 2020 yang lalu.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Bener Meriah telah mengamankan tiga orang pelaku perusakan Kantor Reje Kampung Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah yakni, HS, LS, dan RS.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Musli SH kepada Serambinews.com, Minggu (14/6/2020) menyampaikan, ketiga tersangka merupakan pelaku pengrusakan kantor reje yang memiliki peran masing-masing.
Disebutkannya, ketiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada, Sabtu (14/6/2020).
“Setelah olah TKP kita menemukan tiga batu sebagai alat bukti dan masing-masing tersangka melempar batu tersebut ke Kantor Reje Kampung sehingga kaca jendela pecah," ujarnya.
Lanjutnya, unsur untuk ketiga tersangka tersebut telah terpenuhi dan saat ini pihaknya sedang melengkapi mindik sebelum diserahkan ke Jaksa.
"Kita juga akan menggali lebih dalam apakah ada aktor di balik kejadian ini, siapa yang menyuruh dan siapa yang menghasut, kita dalami lagi,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya puluhan kaum ibu di kampung tersebut melakukan aksi demo mempertanyakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan ketahanan pangan.(*)
• Begini Kondisi 5 Warga Lhokseumawe dan Aceh Utara yang Positif Covid-19, Berkaitan dengan Pasutri
• Polisi Masih Buru Maling Kerbau yang Mobilnya Dibakar Massa di Nagan Raya
• BRIsyariah Beri Kemudahan Masyarakat Konversi Simpanan dan Pembiayaan ke Syariah
• Selain Indonesia, Sejumlah Negara Juga Batalkan Keberangkatan Jamaah Haji 2020
• Liga 1 dan Liga 2 Dilarang Digelar di Zona Merah, Berikut Pernyataan Sesmenpora
• BRIsyariah Beri Kemudahan Masyarakat Konversi Simpanan dan Pembiayaan ke Syariah