Pelanggan PLN yang Tagihannya Melonjak Bulan Juni Bisa Cicil Bayar Listrik, Begini Prosedurnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat melakukan konfirmasi ke Kantor ULP PLN Langsa Kota, karena tagihan lisrik mereka bulan Mei naik drastis.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbolehkan para pelanggannya membayar tagihan listrik secara mengangsur. Kebijakan tersebut diperuntukkan bagi nasabah yang jumlah tagihannya mendadak melonjak di atas 20 persen pada bulan Juni 2020.

"Pelanggan yang mengalami kenaikan di atas 20 persen, dapat melakukan angsuran pembayaran kelebihan biaya listrik," ucap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6/2020).

Langkah tersebut diambil oleh PLN, lanjut Zulkifli, agar pelanggan yang sedang menghadapi masa-masa sulit akibat terhentinya aktivitas ekonomi karena pandemi covid-19 tidak harus menanggung beban tambahan akibat lonjakan pemakaian listrik. "Meskipun skema ini membuat beban keuangan PLN bertambah, tetapi ini tetap kami lakukan untuk pelanggan," kata Zukifli.

Tagihan Listrik PLN, Kementerian ESDM: Dibandingkan Negara Lain di Asean, Indonesia Tergolong Murah

Tagihan Listrik Pemilik Bengkel Las Capai Rp 20 Juta, Melonjak 20 Kali Lipat, Ini Penjelasan PLN

PLN Harapkan Penyaluran Token Gratis Dapat Difasilitasi Pemerintah, Ini Alasannya

Zulkifli mengatakan, sebelumnya PLN menerapkan pencatatan rata-rata meteran listrik tiga bulan terakhir, tetapi saat ini aktivitas pencatatan meter ke rumah-rumah pelanggan kembali berjalan. "Pencatatan meter pada bulan Mei secara aktual menghasilkan kenaikan yang relatif signifikan pada sebagian pelanggan akibat pola konsumsi dan aktivitas pelanggan yang lebih banyak," kata Zulkifli.

Hal tersebut, kata Zulkifli, karena pelanggan berada di dalam rumah sepanjang hari selama kurun waktu pertengahan April sampai dengan bulan Juni. "Karena itulah terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan, sebagian besar realisasi lebih besar daripada apa yang ditagihkan," ujar Zulkifli.

Selisih tersebut, menurut Zulkifli, ditagihkan pada bulan Juni saat PLN telah melakukan pencatat riil, baik melalui petugas catat meter ataupun laporan materi pelanggan melalui aplikasi Whatsapp.

Tarif Listrik Bulan Juni Membengkak, PLN Sebut Kurang Bayar di April dan Mei jadi Penyebabnya

Kaget Tagihan Listrik di Rumah Melonjak? PLN: Bayarnya Bisa Dicicil, Ini Syaratnya

Terkait Melonjaknya Tagihan Listrik di Lhokseumawe, PLN Minta Segera Kirimkan ID Pelanggan

Zulkifli juga mengklaim telah melakukan penggantian meteran listrik tua atau kedaluwarsa milik pelanggan. Berdasarkan catatan PLN sejak 15 Juni 2020 telah mengganti 7,7 juta meter kedaluwarsa yang dimiliki pelanggan dari total yang akan diganti sebanyak 16 juta meter listrik.

"Sementara sisanya yaitu 8,3 juta meter yang sudah kadaluwarsa, sedang dalam proses penggantian,"ucap Zulkifli.

Menurut Zulkifli, PLN lebih memilih melakukan penggantian meter kedaluwarsa yang sudah berumur di atas 14 tahun karena biaya penggantian meteran pelanggan hampir sama dengan melakukan penghitungan ulang meteran.

Semua meter listrik baru yang dipasang kepada pelanggan, lanjut Zulkifli, telah melalui penerapan oleh badan metereologi kemudian diberikan segel dan telah diuji akurasinya di laboratorium milik Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dicecar

Dalam rapat tersebut, Dirut PLN Zulkifli Zaini juga dicecar anggota Komisi VII DPR. Mereka mencecar terutama terkait tagihan listrik yang mendadak naik tinggi.

Zulkifli dianggap kurang membangun komunikasi yang baik dengan pelanggan terkait tagihan listrik tersebut. Anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Rudy Mas'ud mengatakan, persoalan kenaikan tagihan listrik memang menjadi isu hangat di masyarakat dan PLN dinilai telah menaikkan harga tarif dasar listrik di tengah pandemi Covid-19.

"Ini menunjukkan tata tertib maupun keterbukaan PLN masih sangat kurang dalam melaksanakan sosialisasi, apakah melalui media massa, media sosial dan lainnya," papar Rudy.

Rudy berharap, ke depan pihak PLN membangun komunikasi kepada masyarakat secara masif, agar para pelanggan dapat memahami secara baik terkait kenaikan tagihan tarif listrik.

Halaman
12

Berita Terkini