Berita Banda Aceh

Temui Komisi VI DPRA, PII Aceh Sampaikan Masalah Pendidikan ke DPRA

Penulis: Jamaluddin
Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus PII dan KB PII Aceh, melakukan pertemuan dengan ketua dan anggota Komisi VI DPRA, di ruang komisi tersebut, Rabu (24/6/2020).

Karena itu, ia mengusulkan agar ada suatu regulasi khusus untuk menanggulangi masalah tersebut dalam rangka meningkatkan mutu dan kreativitas tenaga pengajar di Aceh.

Korban Tewas di Amerika Latin Melampaui 100.000 Jiwa, Brazil Laporkan Lebih 1.000 Kematian Per Hari

Dari Seunuddon Warga Rohingya Dibawa ke Syamtalira Bayu

Gedung Ikatan Keluarga Alumni Unsyiah akan Dilengkapi Lift

"Tidak dapat dipungkiri bahwa moral merupakan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri, sehingga haruslah tercipta ‘mulia wareh ranup lampuan mulia rakan mameh suara’ yang menjadi ciri khas dan identitas pelajar Aceh.

Mengingat, saat ini syndrome gadget di kalangan pelajar dan milenal terus meningkat," pungkas Muhardi.

Penjelasan senada juga disampaikan Ketua Umum PW KB PII Aceh, Tgk Muhammad Yus (Abu Yus).

"Aceh memiliki kekhususan dalam hal pendidikan.

Karena itu, pendidikan haruslah punya identitas keacehan, dalam hal ini berkenaan dengan syariat Islam.

Dengan adanya regulasi yang terkait kekhususan Aceh, berarti Pemerintah Aceh sudah melaksanakan daulah islamiyah dalam NKRI,” tutup Abu Yus. (*)

Berita Terkini