Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di 73 sekolah dan madrasah di Nagan Raya sudah final dimulai Senin (13/7/2020).
Namun pelaksanaan sekolah untuk SMP/MTs dan SMA/SMK dan MA harus mematuhi protokol kesehatan.
Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan, mulai Senin tim Dinkes dan Puskesmas di kabupaten tersebut menyebarkan petugas kesehatan ke semua sekolah dan madrasah.
"Untuk proses belajar tatap muka sudah final dimulai Senin," kata Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya, Irwan MSi kepada Serambinews.com, Minggu (12/7/2020).
Menurutnya, petugas kesehatan yang disebar pada masing-masing kecamatan dengan siaga di sekolah bentuk pencegahan Covid-19.
"Petugas kesehatan akan memberikan sosialisasi dan penindakan terhadap yang melanggar," katanya.
Dikatakannya, sekolah dan madrasah diharuskan menyediakan tempat cuci tangan, siswa harus pakai masker, jaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh.
Apabila ada siswa atau guru yang baru pulang dari daer
• Ini Jawaban Kepala DLK Lhokseumawe Terkait Sampah Kebakaran yang Belum Diangkut
• Komunitas Pesepeda PREWEL Diresmikan, Ayo Dayung Bersama Setiap Minggu Pagi
• Madrasah di Abdya Siap Terapkan PBM Tatap Muka, Sekolah yang Banyak Siswa Terapkan Sistem Shif
ah zona merah dilarang ke sekolah kecuali setelah selesai isolasi mandiri dan kondisi sehat.
Menurutnya, sekolah dan madrasah yang akan sekolah atau PBM tatap muka sebanyak 73 unit dengan rincian SMP 39 unit, MTs 9 unit, SMA 17 unit, SMK 5 unit dan MA 3 unit.
Sedangkan untuk SD dan MI diundur hingga September 2020 dan TK/RA pada November 2020.
Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya menambahkan sekolah tatap muka diselenggarakan karena Nagan Raya hingga kini status zona hijau Covid-19.
Namun bila status berubah maka sistem belajar akan diubah ke daring lagi.
"Karena itu kepada siswa dan dewan guru untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Irwan.
Sebelumnya Pemkab Nagan Raya, Jumat (10/7/2020) mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai komponen dalam mematangkan pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan dimulai 13 Juli mendatang.
Namun tim gugus tugas menyatakan, sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kembali ditutup paksa.
Rakor di aula kantor bupati dihadiri Bupati HM Jamin Idham, Kapolres AKBP Risno, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono, Wakil Ketua DPRK Puji Hartini dan unsur kejari serta Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Nagan Raya dan Kakankemenag.
Serta sejumlah persatuan kepala sekolah dan kepala madrasah di Nagan Raya.
Bupati Jamin Idham menyambut baik terhadap rencana kembali dibuka sekolah tatap muka.
“Alhamdulilah. Nagan Raya merupakan daerah zona hijau dari kasus pandemi Covid-19,” kata bupati.
Jamin kembali meminta sekolah dan madrasah yang mulai menerapkan proses belajar mengajar tatap muka mematuhi aturan berlaku seperti protokol kesehatan.
Artinya langkah tersebut sebagai bentuk pencegahan agar terhindari dari Covid-19.(*)