Saksi diminta menyimpan tubuh kucing yang mati sebelum pihak Departemen Hewan Malaysia (DVS) datang untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Barang bukti tersebut nantinya sangat dibutuhkan untuk melakukan pendakwaan terhadap tersangka.
Kasus penemuan tiga bangkai kucing ini juga akan dirujuk ke Kantor Departemen Hewan Malaysia untuk diselidiki lebih lanjut sesuai UU Kesejahteraan Hewan 2015.
https://www.facebook.com/animalmalaysia/photos/pcb.1309408299266367/1309406162599914/?type=3&theater
Melalui akun Facebooknya, Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association mengatakan tersangka bisa saja terkena hukuman penjara maksimum 3 tahun dan denda minimal RM.100.000,00 atau sekitar Rp.338.300.000 (1 RM = Rp 3.383.36) sembari menunggu keputusan di bawah UU Kesejahteraan Hewan tahun 2015. (Serambinews.com/Firdha Ustin)