Berita Bener Meriah

Ratusan Anggota PETA Bener Meriah Pagar Areal Bandara Rembele, Ini Persoalannya

Penulis: Budi Fatria
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PETA Provinsi Aceh, Ir Tagore Abubakar bersama seratusan anggota PETA Bener Meriah memberikan keterangan kepada wartawan saat akan melakukan pemagaran areal lahan Bandara Rembele, Kamis (16/7/2020).

Laporan Budi Fatria | Bener meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Ratusan anggota Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Bener Meriah melakukan pemagaran areal lahan Bandara Rembele, Kamis (16/7/2020).

Pemagaran itu dilakukan karena mereka mengklaim pihak bandara telah menyerobot tanah milik Ir Tagore Abubakar yang merupakan mantan bupati Bener Meriah.

Ketua PETA Provinsi Aceh, Ir Tagore Abubakar kepada wartawan mengaku, berdasarkan sertifikat Nomor 146 sebahagian tanah miliknya sudah diserobot untuk dijadikan kawasan Bandara Rembele.

Menurutnya, ia melakukan pemagaran tanah yang diserobot oleh pihak bandara karena pada awalnya dirinya mengaku hanya menerima ganti rugi seluas 5.369 meter.

Sedangkan yang telah di pagar lebih dari 7.000 meter.

“Mereka telah merampas sebahagian hak saya dengan nomor sertifikat 146,” ujar Tagore.

Warga Kuburkan Sendiri Mayat Positif Covid-19, Begini Tanggapan MPU Aceh

Disebutkannya, dari awal dirinya menolak ganti rugi.

Namun akhirnya setelah lewat proses Pengadilan dirinya menerima uang pembebasan seharga Rp 37.000/meter dengan luas 5.369 meter.

Pelaku yang Sodomi 2 Bocah di Peukan Bada, Punya Kebiasaan Aneh saat Berhubungan Intim dengan Istri

Sementara lahan yang di pagar tidak berdasarkan ganti rugi yang mencapai luas 7.000 meter.

“Saya sempat menolak ganti rugi yang diberikan akibat nilai ganti rugi yang cukup rendah Rp 37.000/meter.

Karena setahun sebelumnya Pemerintah mengganti rugi lahan tersebut dengan nilai Rp 150.000/meter,” bebernya.

Tagore juga mengaku, sebelumnya pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN), dan pihak Bandara Rembele, serta Muspika Kecamatan Bukit untuk dilakukan pengukuran.

Dari hasil pengukuran itu, sebut Tagore memang benar bahwa pihak bandara telah menyerobot tanah miliknya.

Alami Hidrancefalic Sejak Usia Dua Bulan, Seorang Balita Ditolak Sejumlah RS karena Ini

“Setelah hampir 3 tahun, akhirnya saya sebagai ketua Peta Provinsi Aceh mengajak anak-anak saya anggota Peta Bener Meriah untuk mempertahankan hak saya dengan melakukan pemagaran tanpa merusak pagar yang telah mereka buat,” ungkap Tagore.

Halaman
12

Berita Terkini