Dalam kolom komentar akun instagram @makassar_iinfo, beberapa warganet lainnya mengatakan jika video yang baru-baru ini viral di media sosial adalah video lama.
Saat ditelusuri Serambinews.com, video itu telah diunggah pada tanggal 24 Maret lalu, dan kembali viral pada hari ini. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
• Pembagian Daging Hewan Kurban Berdasarkan Status Hukumnya, Begini Penjelasan Ustaz Masrul Aidi