Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Calon jamaah haji (CJH) di Nagan Raya yang batal berangkat ke Tanah Suci tahun 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19 tidak ada yang menarik uang mereka.
Hingga batas akhir penutupan batas penarikan setoran lunas hingga 31 Juli 2020 lalu tidak ada seorang pun yang menarik dengan jumlah 90 orang.
Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Samhudi melalui Kasi Haji dan Umrah, Khairul Azhar kepada Serambinews.com, Minggu (2/8/2020) mengatakan, dana CJH tidak ada satu pun yang menarik sehingga masih utuh.
"Dana tersebut secara otomatis disimpan sehingga menjadi simpanan CJH tahun depan," katanya.
Menurutnya, CJH tahun ini yang gagal berangkat ke Tanah Suci secara otomatis menjadi CJH tahun 2021 atau musim haji 1442 hijriah.
• Kisah Armiyadi ASA Kopi, Berawal dari Mesin Roasting Rusak, Kini Menjadi Miliader di Bisnis Kopi
• Prajurit TNI Bersihkan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh, Ini Tujuannya
• Marquez Dinilai Celaka karena Terlalu Percaya pada Perangkat Elektronik
Nagan Raya tahun 2020 mendapat kuota CJH sebanyak 90 orang.
Dikatakannya, Menteri Agama (Menag) telah mengeluarkan surat bahwa batas akhir pengambilan kembali CJH yang sudah menyetor lunas hingga 31 Juli 2020 lalu.
Khairul menambahkan, terhadap paspor CJH sebagian sudah dikembalikan kepada CJH.
Namun sebagian masih di Kemenag Nagan Raya.
"Silakan bagi jamaah yang ingin mengambil kembali paspornya," katanya.
Seperti diketahui, Kemenag RI pada 3 Juni 2020 mengumumkan pembatalan keberangkatan CJH tahun 2020 atau 1441 Hijriah.
Dampak pembatalan musim haji tahun ini secara nasional, sehingga CJH asal Nagan Raya berjumlah 90 orang ikut dibatalkan.
Padahal CJH tersebut telah meluasi biaya ke Tanah Suci serta melengkapi semua bahan termasuk paspor.(*)