Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin SH, mempertanyakan dana sebesar Rp 1,7 Triliun APBA Aceh untuk menangani pandemi virus corona (covid-19) di Aceh.
“Awalnya dana ini saya pertanyakan pada 14 April 2020. Dan, pada Selasa (4/8/2020) pertanyakan juga bagaimana rincian refocusing anggaran untuk Covid-19 Aceh yang sebesar Rp 1,7 Trilun pada Ketua DPRA Aceh, Dahlan, beliau juga belum tahu rinciannya,” katanya.
Kesannya tidak transparan, padahal itu uang rakyat yang harus digunakan untuk melindungi rakyat, baik penggunaannya untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
"Saya kaget membaca Laporan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, yang menempatkan Provinsi Aceh berada diurutan kelima terbesar dalam hal refocusing APBD (APBA). Secara berurutan adalah, DKI Jakarta (10,6 T), Jawa Barat (8,0 T), Jawa Timur (2,3 T), Jawa Tengah (2,1 T), dan Aceh (1,7 Trilun),” ujarnya.
“Perlu kita pertanyakan, apa yang menjadi alasan dan pertimbangan sehingga Aceh mengusulkan sebanyak itu? Sedangkan penduduk Aceh hanya 5,2 juta. Lagi pula tingkat kerawanan Aceh lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apakah tidak ada komunikasi dengan provinsi lain waktu pembahasan refocusing APBA. Misalnya bertanya ke provinsi lain yang penduduknya setara dengan Aceh atau apalah. Bahkan refocusing APBD Sumatera Barat jauh di bawah Aceh. Begitu juga dengan Sumatera Utara. Padahal jumlah penduduk dan tingkat kerawanan Sumut lebih tinggi dari Aceh," ujar Taqwaddin kepada Serambinews.com, dalam rilisnya, Jumat (7/8/2020).
Saya bisa memaklumi anggaran tersebut besar. Tetapi porsi untuk masyarakat yang terkena dampak harus lebih besar pula. Baik dalam bentuk bantuan sembako atau malah pinjaman usaha untuk pasca corona.
Menurut informasi dari laporan Kemendagri, Aceh me-refocusing APBA 2020 mencapai Rp 219 Miliar untuk penanganan dampak ekonomi.
Posisi Aceh berada pada urutan ke-5 nasional. Yaitu DKI Jakarta (1.5 T), Jawa Barat (690 M), Jawa Tengah (329 M). Jawa Timur (269 M) dan Aceh (219 M).
"Apakah yang dimaksud dengan upaya penanganan dampak ekonomi ? Apakah ini berupa pemberian sembako atau bantuan tunai atau bahkan termasuk pinjaman lunak untuk UMKM," tanyanya.
“Perlu kita pertanyakan agar dana publik ini jelas dan tepat peruntukkannya bagi masyarakat berdampak terhadap Covid-19, sehingga tepat sasaran baik tepat orang, tepat waktu, tepat barangnya, tepat besaran, maupun tepat laporannya. Terus terang saja, bantuan sembako yang baru saja dilaunching beberapa hari lalu oleh Plt Gubernur Aceh, menurut saya tidak memadai,” ungkapnya.
Dibagikan kepada 60.000 Keluarga dengan harga per paket Rp 200.000 dengan dana Rp 12 M menurutnya ini sedikit sekali, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk ini yang mencapai Rp 219 Miliar.
Isi paket tersebut adalah beras, minyak goreng, mie instan, sarden dan gula. Kecuali beras, semua barang bantuan sembako tersebut didatangkan dari luar daerah.
Tentu saja ini melibatkan para pedagang besar yang pasti berorientasi pada mencari laba atau mencari keuntungan.
Apalagi bantuan kali ini hanya diperuntukkan hanya bagi OMB (orang miskin baru), bukan penerima PKH dan penerima BLNT (bantuan langsung non tunai).
"Saya mendapat banyak pengaduan bahwa masih banyak orang miskin baru lainnya yang tidak terdata oleh pihak kabupaten/kota, termasuk para guru bakti yang jumlahnya ribuan orang,” ujarnya.
• GeRAK Dorong Polda Aceh Gandeng PPATK untuk Tuntaskan Kasus Korupsi
• Pekerja Pelabuhan Beirut Berhasil Diselamatkan, Usai Menyelam 30 Jam di Laut
• Di Pedalaman Pegunungan Bintang Papua, 1 Dus Mi Instan Dijual Rp 1 Juta hingga Ditukar Emas 2 Gram
• Dinilai Meresahkan, MPU Banda Aceh akan Kaji Permainan Domino
Terkait hal ini, ia menyarankan agar jumlah penerima bantuan ekonomi akibat dari dampak Covid-19 dapat diperbesar.
Baik diperbesar jumlah orang maupun jumlah besaran bantuannya. Sebaiknya lagi, jangan diberikan lagi dalam bentuk paket barang. Ribet pengadaannya. Apalagi mesti cetak karung khusus yang bernuansa warna politis.
Tetapi ditranfer langsung ke OMB atau apapun namanya, yang penting penduduk Aceh. Mohon bantuannya dipertimbangkan minimal Rp 500.000 per bulan.
Berikutnya, perlu juga diinfokan bahwa untuk jaring pengaman sosial. Besaran Refocusing APBA menempati urutan ketiga nasional.
Berurutan yaitu : DKI Jakarta.(6,5 T), Jawa Barat (4,5 T), Aceh (1,39 T), Jawa Tengah (1,34 T), dan Jawa Timur (1,17 T).
Mencermati besaran alokasi anggaran di atas, nampak sekali Aceh seperti mau pamer atau mau sok sendiri.
Dalam banyak segi, Aceh tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tetapi dalam hal jaring pengaman sosial, posisi Aceh justru lebih tinggi ketimbang Jatim dan Jateng.
Sehingga, patut dipertanyakan apa yang menjadi dasar pertimbangan pihak eksekutif Aceh mengalokasikan angka yang demikian fantastis.
“Dalam kapasitas Kepala Ombudsman RI Aceh, saya dalam fungsi sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, tentu akan memberi apresiasi positif jika penggunaan jaring pengaman sosial benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan perlindungan demi keselamatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
• Guru TK dan Pria Beristri Kepergok Mesum oleh Satpol PP di Taman, Ini Kronologinya
• VIDEO - Diduga Soal Warisan, Anak Teriaki Ayahnya Maling Hingga Hampir Dikeroyok
• China Ngotot tak Mundur dari Perbatasan LAC, India Berang, Negoisasi Temui Jalan Buntu
• Derita ABK Indonesia di Kapal Taiwan, Dianiaya, Dikunci dalam Lemari Es, Gaji Ditahan, Kerja 20 Jam
“Saya sarankan sebaiknya porsi yang lebih besar dalam jaring pengamanan sosial diarahkan penggunaannya dalam bentuk pinjaman kewirausahaan. Ini penting sebagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi Aceh. Sehingga, momen Covid-19 justru kesempatan baik untuk menumbuhkan semangat wirausaha dan bisnis bagi warga masyarakat Aceh. Ini harus kita gunakan menjadi momentum Aceh Bangkit,” ujarnya.
“Dengan logika di atas, maksud saya, anggaran Covid-19 Aceh yang begitu besar, jangan optimal digunakan untuk biaya birokrasi pemerintahan. Tetapi harus lebih banyak mengalir ke warga masyarakat lapisan bawah, yang sangat merasakan dampak penyebaran virus Corona.
Tentu saja untuk paramedis yang menjadi benteng terakhir (ultimum remedium) penanganan virus corona harus juga diberikan insentif dalam jumlah yang patut dan menggembirakan,” ungkapnya.
Selain itu, pada bagian akhir catatan ini, ia juga menggaris bawahi bahwa dana tersebut harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada korupsi dan macam-macam.
Ingat, arahan Presiden RI dalam Kenduri Kebangsaan beberapa waktu lalu, terkait pengelolaan anggaran di Aceh yang boros dan kurang bermanfaat bagi rakyat, harus menjadi perhatian, kepedulian, dan kehati-hatian dari para Pimpinan Pemerintahan Aceh, baik eksekutif maupun legislatif-nya.
“Dan, saya dapat info bahwa Aceh sedang dalam atensi RI 1(Presiden)," tambahnya.(*)