Mendengar suara sepmor pelaku, korban tersentak dari tidurnya dan dan sempat melihat ciri-ciri pelaku yang membawa kabur (mencuri) smartphone miliknya.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian materil Rp 2.700.000 dan langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Langsa.
Bersama tersangka Iv, polisi menyita barang bukti satu smartphone merk Oppo type A37F dan satu sepmor Yamaha N-MAX nopol BL 5504 FZ. (*)