Isu Guru Honorer Masuk dalam Daftar Penerima Subsidi Gaji, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Setelah itu, lanjut Agus, Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan subsidi gaji atau bantuan pemerintah lewat rekening tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Nomor rekening yang sudah dikumpulkan tersebut divalidasi secara berlapis, agar penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran.

Tahap validasi pertama dilakukan dengan perbankan, selanjutnya validasi dilakukan secara internal oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan pembicaraan, koordinasi kami dengan kementerian terkait, kita kita akan memberikan data ini secara bertahap," kata Agus.

"Jadi tidak menunggu sekaligus, karena ini masih berproses terus. Data-data nomor rekening yang sudah tervalidasi, sudah siap, kita akan serahkan untuk bisa segera dilakukan pembayaran," kata dia lagi.

7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Gula, Sebaiknya Waspada dari Sekarang

Agus memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja.

"Anggaran ini berasal dari pemerintah. Jadi, ini adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar Agus.(*)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Sri Mulyani: Ada Isu Guru Honorer Masuk Dalam Daftar Penerima Subsidi Gaji 

dan Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Cair Mulai Besok"

Berita Terkini