Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Yustinus, menyatakan bahwa Pilkada Desember 2020 merupakan Pilkada yang tidak berperikemanusiaan karena melanggengkan dinasti politik.
Yustinus mengutarakan hal itu Senin (24/8/2020) dalam dialog Pilkada di Tengah Pandemi bertempat di Pers Room DPR/MPR, Senayan Jakarta. Hadir juga dalam diskusi tersebut Mardani Ali Sera anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Yanuar dari Fraksi PKB, dan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
“Penyelenggaraan Pilkada 2020 ini merupakan Pilkada yang penuh keprihatinan karena banyak orang yang kehilangan pekerjaan, jatuh miskin, dan terpapar covid19.,” ujarnya.
Menurutnya, kemiskinan bisa menjadi bancakan dalam Pilkada 2020 untuk melanggengkan kekuasaan. “Menunda Pilkada Desember 2020 adalah pilihan yang tepat, tidak ada urgensi harus dilaksanakan pada Desember 2020.
Keputusan Pilkada Desember 2020 perlu ditarik dan diperhitungkan kembali sebagai bentuk semangat kebangsaan dan menjunjung tinggi demokrasi karena menghadirkan orang banyak di tengah Pandemi tidak berperikemanusiaan,” tukasnya.
• Lima Alasan Komite I DPD RI Menolak Pilkada Serentak Desember 2020, Ini Rinciannya
• Update Corona di Aceh Barat - Pasien Positif Covid-19 Bertambah Satu Lagi
Sementara Yanuar, politisi Fraksi PKB menyatakan bahwa Pilkada adalah instrumen terbaik memilih pemimpin daerah.
“Walau bagaimanapun Pilkada sudah diputuskan Desember 2020, oleh karena harus tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan perlu keputusan yang tepat. Kita harus mencari jalan bagaimana caranya agar pencoblosan itu memudahkan Pemilih,” ujarnya.
Dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa semua pihak harus fokus pada detail Pilkada Serentak Desember 2020.
“Dalam UU No.2/2020 memang diberikan keleluasaan untuk menunda Pilkada selain Desember 2020 jika keadaan darurat. Akan tetapi, keputusan Pilkada Desember 2020 dilaksanakan dengan memperhatikan standar WHO, bukan rapid melainkan PCR. Saat ini hanya DKI yang memenuhi standar WHO untuk PCR yaitu diatas 5 persen. Seluruh Daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus melaksanakan tes PCR dengan standar WHO yaitu 5 persen. Scientific science harus menjadi standar pelaksanaan Pilkada Desember 2020,” ujarnya mengingatkan.(*)
• “Gebrak Masker” Salah Satu Cara Pelayanan Publik untuk Tangani Penyebaran Covid-19
• Pemilihan Presiden Kongres India Ricuh, Ghulam Nabi Azad Siap Mundur Jika Diperintahkan Partai
• Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, Nyatakan Tolak Pilkada Desember 2020, Nyawa Jauh Lebih Penting