Berita Simeulue

Ketuanya Ditahan, DPC PDIP Simeulue Tunggu Arahan DPD

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polres Simeulue (kiri) melimpahkan tersangka RH dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Simeulue, Selasa (25/8/2020).

Karena, ia menganggap semua tuduhan itu tidak ada.

"Semua tuduhan itu tidak pernah ada. Saya tidak pernah menerima apapun dari Irsadi (perlapor), baik barang maupun uang. Justru saya yang membantu pelaksanaan pekerjaan proyek Irsadi melalui adiknnya. Semua biaya yang saya keluarkan belum pernah dihitung, belum pernah dibayarkan ke saya," katanya. (*)

Begini Cara Penanganan Covid-19 di Sumatera Barat, Mendagri Tito Karnavian Beri Pujian


Berita Terkini