Internasional

Janda Rapper Berlin Dihukum Tiga Tahun Penjara, Bergabung Dengan ISIS Bersama Almarhum Suaminya

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janda rapper Berlin yang menjadoi anggota ISIS, Denis Cuspert, duduk di ruang sidang pengadilan Berlin, Jerman.

SERAMBINEWS.COM, BERLIN -  Janda rapper kelahiran Jerman yang bergabung dengan ISIS di Suriah dan tewas dalam serangan udara dihukum karena menjadi anggota organisasi teroris.

Pengadilan negara bagian Hamburg, Jumat (2/10/2020) menghukum Omaima A (36) tiga tahun penjara, lapor kantor berita DPA.
.
Wanita kelahiran Hamburg keturunan Tunisia, yang nama belakangnya tidak disebutkan sesuai dengan undang-undang privasi Jerman, juga dihukum karena gagal merawat anak-anaknya.

Pelanggaran senjata, dan membantu perbudakan seorang gadis Yazidi, lansir AP, Jumat (2/10/2020).

Wanita itu mengikuti suami pertamanya ke Suriah pada 2015 dan tinggal di benteng ISIS di Raqqa bersama ketiga anak mereka, menurut pengadilan.

Turki Bertekad Lindungi Wilayahnya di Mediterania Timur, Tempat Cadangan Migas Terbesar Tersimpan

Setelah suaminya terbunuh pada tahun 2015, dia menikahi temannya, rapper Jerman Denis Cuspert, yang menggunakan nama panggung Deso Dogg sebelum melepaskan profesinya dan bergabung dengan organisasi teroris.

Cuspert, yang melakukan tur di AS pada 2006, meminjamkan suaranya untuk merekam lagu kebangsaan untuk digunakan para militan dalam merekrut video yang mereka edarkan secara online.

Pemerintah AS menetapkannya sebagai teroris global.

Pentagon awalnya mengatakan pada 2015 bahwa Cuspert tewas dalam serangan udara.

Tetapi menarik klaim tersebut pada tahun berikutnya.

Pada 2018, ISISI mengumumkan bahwa Cuspert telah tewas dalam serangan udara di Suriah.

Saat itu, Omaima A. sudah kembali ke Jerman.

Jerman telah secara agresif menuntut pria dan wanita yang kembali setelah bertempur dengan ISIS atau kelompok ekstremis lainnya di Timur Tengah.

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Belarusia dan Memperingatkan Turki

Pada Jumat (2/10/2020) jaksa federal mengatakan seorang wanita Jerman telah ditangkap di bandara Frankfurt sekembalinya dari Suriah atas tuduhan sebagai anggota ISIS.

Tersangka, yang diidentifikasi hanya sebagai Kim A., menghadapi tuduhan keanggotaan dalam organisasi teroris dan kejahatan lainnya.

Dia diduga telah melakukan perjalanan ke Suriah bersama suaminya, Onur E., pada tahun 2014 di mana keduanya bergabung dengan ISIS.

Halaman
12

Berita Terkini