Kang Maman lalu bertanya, kenapa Gus? apakah itu karena lembaga negara?
"Bukan itu, saya merasa berdosa meremehkan anak-anak yang suci, cerdas dan kreatif dengan anggota DPR yang kotor dan kreatif mencari celah mencari uang," jawab Gus Dur.
• Menteri LHK: Dalam UU Cipta Kerja, Pengaturan Amdal Tidak Berubah, Tapi Hanya Disederhanakan
• Demo di Sejumlah Daerah, Ini Daftar Gubernur/Bupati/Wali Kota dan DPRD yang Ikut Menolak Omnibus Law
Bahkan, saat masih menjabat sebagai Presiden RI, Gus Dur nyaris membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Pada 23 Juli 2001, Gus Dur Menerbitkan Dekret pembubaran DPR-MPR karena menilai kinerjanya buruk.
Ada tiga poin dalam dekret itu, yaitu pembekuan DPR-MPR dan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan menyusun badan untuk penyelenggaraan pemilu dalam waktu setahun.
Juga menyelamatkan gerakan reformasi total dari unsur orde baru dengan membekukan partai Golkar.
Namun, dektet yang dikeluarkan Gus Dur itu mendapat penolakan dari sejumlah pihak, dan Amien Rais menyerukan pada masyarakat Indonesia untuk menolak isi dekret itu.
Alhasil digelarlah sidang istimewa yang membuat Gus Dur digulingkan dari jabatannya sebagai Presiden RI.
Kemudian mengangkat Megawati sebagai Presiden RI ke-5, dan Hamzah Haz sebagai wakil Presiden kala itu.
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul DPR RI Jadi Sorotan Usai Sahkan Onmnibus Law, Cuman Mantan Presiden Indonesia Ini yang Berani Terang-terangan Sindir Keras DPR, Bahkan Nyaris Membubarkan Lembaga Itu