SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencabulan bermodus praktik perdukunan terjadi di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku dalam melancarkan aksinya mengaku bisa mengobati Covid-19.
Saat ini Polsek Jatiuwung masih memburu dukun cabul.
Korban yang semuanya wanita secara bergiliran datang ke Polsek Jatiuwung melaporkan perbuatan dukun cabul tersebut.
"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung.
Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring di kantornya, Kamis (15/10/2020).
Menurut dia, dari pengakuan para korban, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkam virus Corona alias Covid-19.
Pelaku ini diduga membuka praktik cabul di rumahnya.
Kesaktian dukun ini pun diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung.
Hingga akhirnya korban yang telah dicabuli sang dukun berdatangan ke Polsek Jatiuwung untuk melapor.
Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita.
Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi.
Namun, Aditya mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.
"Ini untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan.
Hingga saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya secepat mungkin untuk mengamankan karena banyak yang merasa dirugikan," terang Aditya.
Jajarannya pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan pelaku bejat dukun tersebut.
"Kami menduga bisa lebih dari tujuh korban, karena sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek.
Jadi kami imbau ke warga apa bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung," kata Aditya.
Baca juga: Berkas Pencabulan Santri ke Jaksa, Kasus Ayah Gagahi Anak Kandung Dihentikan Gara-gara Ini
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid, Ngaku Khilaf saat Diamuk Warga, Pelaku: Istri Saya Lagi Hamil 9 Bulan
Tujuh Wanita jadi Korban
Polsek Jatiuwung Kota Tangerang menerima laporan dari tujuh orang wanita yang mengaku menjadi korban dukun cabul di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Terkait laporan disampaikan beberapa warga ada seorang diduga menyembuhkan Covid-19 pada akhirnya melakukan aksi cabul," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dalam keterangan suara, Kamis (15/10/2020).
Aditya menjelaskan, tujuh orang wanita yang melapor merasa dirugikan akibat perbuatan dukun yang dinilai pelapor merupakan perbuatan cabul.
Atas laporan tersebut, polisi akan memburu pelaku.
"Karena pelaku sedang kami cari nanti akan terungkap saat pelaku kami amankan," kata dia.
Selain mengaku mendapat tindak pencabulan, lanjut Aditya, para pelapor juga dimintai uang untuk penyembuhan Covid-19 dari dukun tersebut.
Uang yang diminta beragam mulai dari Rp 10.000 sampai dengan Rp 50.000.
"Uang tunai yang diminta sebagai syarat permintaan untuk mengganti peralatan dan sarana untuk penyembuhan Covid-19," kata dia.
Dia juga meminta kepada masyarakat yang mungkin memiliki kejadian serupa untuk segera melapor ke Polsek Jatiuwung.
Aditya menambahkan, pihaknya membuka posko aduan 24 jam untuk menangani hal tersebut.
Ia juga berjanji akan berupaya secepat mungkin mengamankan terduga pelaku.
"Kami berupaya secepat mungkin untuk mengamanlan karena banyak yang merasa dirugikan," ujar Aditya.
Baca juga: 4 Santriwati Ikut Jadi Korban Pencabulan di Sebuah Yayasan di Banda Aceh
Baca juga: Warga Indonesia Cabuli Anak di Malaysia, Beri Uang Sebagai Imbalan, Ibu Korban Terkejut
Baca juga: Ketimbang Kalah Tipis, Pelatih Juergen Klopp Lebih Suka Liverpool Kalah 2-7
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dukun Cabul di Tangerang Mengaku Bisa Obati Covid-19, Banyak Wanita Telah Jadi Korban DAN telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi",