Berita Banda Aceh
4 Santriwati Ikut Jadi Korban Pencabulan di Sebuah Yayasan di Banda Aceh
penyidik Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, terus menyelidiki dan mendalami kasus pencabulan yang menimpa anak-anak di bawah umur
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masih ingat dengan kasus pencabulan yang melibatkan tersangka FM (21) seorang oknum pengajar di sebuah yayasan di salah satu gampong dalam Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada 27 Agustus 2020 lalu?
Meski pelaku sudah ditangkap dan kini mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh.
Namun penyidik Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, terus menyelidiki dan mendalami kasus pencabulan yang menimpa anak-anak di bawah umur tersebut.
Karena, kecurigaan petugas banyak korban lainnya yang menjadi sasaran dari aksi pencabulan yang dilakukan tersangka FM.
Ternyata dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka FM, kecurigaan polisi itu terbukti.
Dimana belakangan diketahui ada empat santriwati lainnya di yayasan itu yang ikut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum pengajar di yayasan dalam kecamatan Meuraxa tersebut.
• Viral Anak Gadis Cari Ayah, Terpisah 12 Tahun dan Hilang Kontak, Ternyata Sudah Pindah Agama
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, kepada Serambinews.com.
Menurutnya dari seorang korban yang sudah melaporkan sebelumnya, bertambah menjadi empat orang.
"Total korban pencaulan santriwati yang seluruhnya masih anak-anak di bawah umur ada lima orang, termasuk satu di antaranya korban yang sebelumnya sudah melapor," ungkap AKP Ryan.
Lalu, seluruh korban-korban tersebut sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
• Viral Perempuan Cantik Berkumis Disebut Tetap Feminim Meski Terlihat Lebih Jantan Seperti Pria
"Kecurigaan kami masih ada korban-korban lainnya dan sejauh ini masih dalam pendalaman dan pengembangan kami.
Lalu, untuk lima korban yang sudah kami periksa dan dimintai keterangannya ini juga anak-anak luar Kota Banda Aceh," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya personel Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus FM (21) seorang oknum pengajar di salah satu yayasan di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
• Asnawi, Nasabah Bank Aceh Syariah tak Menyangka Dapat Mobil HR-V dari Tabungan Seulanga