Berita Bireuen

Sofyan Hamzah, Penjual Kurungan Ayam yang Becak Mesinnya Mogok & Harapannya untuk Dapat Bantuan UMKM

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Becak mesin penuh kurungan ayam dari bambu milik Sofyan Hamzah, warga Buket Teukuh, Kota Juang Bireuen rusak di pinggir jalan, Sabtu (17/10/2020)

Program ini ternyata direspon antusias oleh warga. Buktinya, mereka rela berdesak-desakan mendaftar untuk mendapat bantuan ini. 

Hal ini seperti terjadi di Bireuen saat hari pertama dibuka pendaftaran dan pengajuan berkas ini melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Kamis (15/10/2020). 

Pada hari pertama jatah pelaku UMKM dari Kecamatan Kota Juang dan Jeumpa.

Merespon hal ini, Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, yang ikut melihat langsung antusia warga saat mendaftar ini, tadi Jumat (16/10/2020) memanggil kepala dinas terkait membahas soal ini.

Hasilnya Bupati menerbitkan surat yang ditujukan kepada camat dalam 17 Kecamatan di Bireuen.

Isinya meminta camat agar pendataan pelaku UMKM dapat dilakukan melalui kepala desa masing-masing, kemudian berkas tersebut diserahkan kepada kepala desa masing-masing.

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (16/10/2020). 

Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk mempermudah warga atau tak perlu lagi berdesak-desakan ke Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen untuk daftar ini di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Setelah berkas diterima kepala desa, kemudian kepala desa mengantarkan berkas tersebut kepada camat.

Seterusnya berkas di kantor camat akan dijemput oleh petugas dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen," kata Bupati.

Bupati menambahkan pengambilan berkas oleh pegawai dinas itu diatur jadwalnya sebagaimana jadwal pendaftaran UMKM secara manual yang sebelumhya sudah disebarluaskan itu.

Dengan demikian, mulai hari ini yang semestiya hari kedua, pendaftaran manual ini tak lagi dibuka Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen. 

Padati Kantor Disperindagkop dan UKM Bireuen

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran dan penyerahan berkas untuk dapat bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bireuen mulai hari ini, Kamis (15/10/2020) juga dibuka secara manual. 

Pendaftaran dan penyerahan berkas untuk mendapat bantuan pemerintah pusat Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku UMKM ini dibagi per kecamatan. 

Halaman
1234

Berita Terkini