SERAMBINEWS.COM – Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini jatuh pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 besok.
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Peristiwa heroik 10 November 1945, merujuk pada pertempuran antara Arek-Arek Suroboyo melawan pasukan Netherlands-Indies Civil Administration (NICA).
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa semangat juang dan patriotisme arek arek Suroboyo tersebut lahir dari semangat jihad yang digelorakan oleh kaum santri melalui resolusi jihad.
Baca juga: Ibu Muda Diperkosa, Rangga Mati Syahid Bela Kehormatan Ibunya, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca juga: Kemenag Aceh Dukung Bireuen Jadi Kota Santri, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Santri RIAB Sumbang Uang dan Pakaian Layak Pakai ke Panti Asuhan
Sejarah mencatat, pertempuran 10 November 1945 yang sangat heroik itu tidak akan pernah ada tanpa ada Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh kaum santri di Kampung Bubutan, Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad yang dibacakan pada tanggal 22 Oktober, 20 hari sebelum 10 November menunjukkan bahwa kaum santri memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Bangsa ini.
Pada tanggal 22 Oktober 1945, Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy’ari membacakan seruan yang berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Dari situlah muncul semangat jihad yang luar biasa, muncul semangat nasionalisme yang tinggi dan mereka tampil sebagai garda terdepan dalam mempertahankan NKRI.
Bagi Santri NKRI adalah harga mati.
Hari santri dan Hari pahlawan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, keduanya memiliki hubungan yang kuat dan menjadi satu kesatuan paket dalam sejarah.
Baca juga: 4 Santriwati Ikut Jadi Korban Pencabulan di Sebuah Yayasan di Banda Aceh
Melihat begitu besarnya peran kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa ini, tak berlebihan jika Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres No.22 Tahun 2015.
Oleh karena itu, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.