Pemilu Amerika Serikat

Jika Donald Kalah Pilpres Amerika tapi Menolak Meninggalkan Gedung Putih, Bisakah Ia Didakwa?

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Donald Trump

Meskipun mantan presiden sekalipun menikmati perlindungan Dinas Rahasia, agen tidak mungkin mengikuti perintah ilegal untuk melindungi seseorang dari pemecatan.

Di sisi lain, Joe Biden dapat mengarahkan agen federal untuk mengeluarkan Trump dari Gedung Putih secara paksa.

Bisakah Trump memerintahkan tentara untuk melindunginya?

Trump juga akan kehilangan kekuasaannya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.

Bisakah dia didakwa jika dia menolak untuk pergi?

Bila Trump menjadi warga negara biasa dan tidak kebal terhadap tuntutan, dia bisa ditangkap dan didakwa atas pelanggaran di Gedung Putih.

Baca juga: Pilpres Amerika Serikat : Joe Biden Unggul di 6 Negara Bagian, Donald Trump Kalah

Baca juga: Polisi Siap Amankan Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020

Skenario apa yang paling mungkin?

Sebagian besar percaya dia pada akhirnya akan mengosongkan Gedung Putih atas kemauannya sendiri meskipun dengan setengah hati.

Hasil Sementara Pilpres Amerika

Berdasarkan data dari Associated Press, per 4 November 2020 pukul 9.58 WIB, Joe Biden memimpin sementara dengan 131 electoral votes sementara Donald Trump dengan 92 suara electoral votes.

()Joe Biden memimpin sementara dengan 131 electoral votes sementara Donald Trump dengan 92 suara electoral votes (AP)

Berikut ini 5 negara bagian yang paling dinanti-nantikan hasilnya.

PENNSYLVANIA: 20 ELECTORAL VOTES

Trump memenangkan status sabuk karat Demokrat sebelumnya pada tahun 2016.

Ia meraih sedikit lebih dari 44.000 suara dari lebih dari 6 juta suara, yang hanya berbeda sekitar 1 poin persentase.

Biden lahir di Scranton, yang menjadikan Pennsylvania adalah kampung halamannya.

Halaman
1234

Berita Terkini