Berita Aceh Timur

Ayo Buruan! Pendaftaran Bantuan Modal UMKM Tinggal 2 Hari Lagi, Proposal Masuk Sudah Capai 35 Ribu

Penulis: Seni Hendri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur, Iskandar SH

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pendaftaran permohonan bantuan modal untuk usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) tahap kedua dibuka hingga 20 November 2020.

Tercatat, sejak pendaftaran dibuka hingga Selasa (17/11/2020) hari ini, jumlah pelaku usaha kecil yang mengajukan proposal BPUM di Aceh Timur mencapai 35 ribu orang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Kadisdangkop dan UKM) Aceh Timur, Iskandar SH kepada Serambinews.com, Selasa (17/11/2020).

Iskandar menyatakan, pendaftaran bantuan dana UMKM tahap II secara online tersebut akan ditutup pada 20 November 2020 mendatang.

Karena itu, imbaunya, bagi pelaku usaha mikro di Aceh Timur untuk segera menyiapkan berkas persyaratan dan mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup.

Baca juga: Kawanan Gajah Kembali Mengamuk dan Rusak Perkebunan Warga di Aceh Jaya

Baca juga: Dua Fraksi DPRK Aceh Tamiang Desak Belajar di Sekolah Diaktifkan

Baca juga: Puluhan Murid SD di Pidie Ikut Kelas Inti, Begini Penjelasan Disdik

“Pendaftaran dapat dilakukan melalui website http://bit.ly/2BPUM4ceht1mur,” sebut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Kadisdangkop dan UKM) Aceh Timur ini.

Adapun syarat-syarat pendaftaran, beber dia, di antaranya adalah pelaku usaha yang memiliki KTP Aceh Timur, dan memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan foto tempat usaha.

Kemudian, lanjutnya, melampirkan surat keterangan usaha dari keuchik dan tidak sedang mendapatkan bantuan pembiayaan dari perbankan.

“Persyaratan lainnya yaitu, pemohon bukan ASN (aparatur sipil negara), anggota TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN maupun BUMD,” paparnya.

Proses selanjutnya, jelas Iskandar, data pendaftar itu akan dikirimkan ke BPKP Provinsi Aceh untuk diverifikasi.

"Hasil verifikasi dari BPKP Aceh itu nanti akan kita kirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) RI untuk diverifikasi lebih lanjut," ungkap Iskandar.

Baca juga: Warga Lhokseumawe Berstatus Suspek Covid-19 Bertambah, Ini Rincian Datanya

Baca juga: Ini Update Terbaru Covid-19 di Lhokseumawe Hari Ini, 15 Warga Jalani Isolasi Mandiri, 9 Dirawat

Baca juga: Kabel Jaringan di Aceh Tamiang Dibiarkan Tertimpa Pohon

Apabila lolos verifikasi di pusat, kemudian calon penerima diterbitkan dalam satu surat keputusan oleh kementerian untuk diserahkan ke pihak bank penyalur.

"Nanti nama-nama yang lolos verifikasi akan dihubungi oleh pihak bank penyalur untuk proses pencairan. Karena itu, pastikan nomor HP (handphone) tetap aktif," pungkas Iskandar.(*)

Berita Terkini