Pemuda Ini Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Biaya Nikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MH (28) pemuda di Banjarmasin terpaksa menikah di Musala Polsek Banjarmasin Barat lantaran ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

SERAMBINEWS.COM - Karena butuh uang untuk biaya nikah, seorang pemuda nekat menjadi kurir sabu.

Namun aksinya tidak berjalan mulus, sehingga pemuda itu ditangkap polisi.

Akhirnya pemuda tersebut harus menikahi wanita pujaan hatinya dikantor polisi.

Bahkan setelah ijab kabul bukan kenikmatan yang dirasakan pemuda itu, karena tidak bisa menikmati malam pertama.

Sebab, pria itu langsung ditahan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang terlibat kasus narkoba.

Pria tersebut berinisial MH (28) seorang tersangka kasus Narkoba.

MH terpaksa menikah di mushala Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan pada Kamis (3/12/2020).

Ia ditangkap pada Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB atau sepekan sebelum melangsungkan pernikahan.

Polisi mengamankan MH saat ia mengantarkan pesanan sabu seberat 42,50 gram di Jalan Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka dari Pegawai hingga Petani

Baca juga: Sebelas Kasus Narkoba Diungkap Polres Lhokseumawe, Tersangka dari Oknum PNS Hingga Petani

Kepada polisi, MH mengaku dibayar Rp 1 juta untuk satu kali pengantaran paket 2,5 gram.

Ia melakoni profesinya sebagai kurir sabu untuk biaya tambahan menikah.

MH berencana berhenti jadi kurir sabu setelah biaya pernikahannya terkumpul.

"Dari pengakuannya, uang hasil kurir tersebut mau digunakan untuk tambahan biaya pernikahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, Kamis.

Namun nasib berkata lain.

MH ditangkap sebelum melangsungkan akad nikah.

MH (28) pemuda di Banjarmasin terpaksa menikah di Musala Polsek Banjarmasin Barat lantaran ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu. (istimewa)

Yadi mengatakan sebelum menangkap MH, polisi mendapatkan informasi jika lokasi Jalan Banjarmasih sering digunakan transaksi narkoba.

"Sebelumnya anggota menerima laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian kami tindak lanjuti," ujar Yadi.

Setelah melangsungkan akad nikah di mushala Polsek Banjarmasin Barat, MH kembali digiring petugas ke dalam tahanan

"Tekad pelaku menikahi pacarnya tetap ia tunaikan meski harus menikah secara sederhana di mushola Polsek Banjarmasin Barat," jelas dia.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Sambut HUT GAM ke 44, Mantan Kombatan di Aceh Selatan Berziarah ke Makam Syuhada

Baca juga: Satlantas Polres Lhokseumawe Atur Lalu Lintas di Kawasan Rawan Banjir

Baca juga: Pria 40 Tahun Cabuli Gadis 11 Tahun Berulang Kali, Ibu Korban: Anak Saya Dikasih Uang Rp 20 Ribu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Seorang Pemuda Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Menikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi"

Berita Terkini