Internasional

Pengadilan Israel Bebaskan Tentara Penembak Mati Pemuda Palestina

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda Palestina melepaskan ketapel berisi batu ke arah tentara Israel dalam demo mingguan menentang Israel di Kfar Qaddum, Tepi Barat, Palestina, Jumat (13/11/2020).

Ketika mobil mereka tidak hidup, dia keluar dari kendaraan dan ditembak, menurut B'Tselem.

Keluarga Manasra mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan kesepakatan pembelaan, tetapi pengadilan menolak banding tersebut pada November 2020.

Dalam putusan itu, mayoritas pengadilan militer mendukung kesepakatan dengan menyebut penembakan itu sebagai insiden operasional yang jelas.

Dikatakan identitas yang salah adalah yang membuat terdakwa melakukan tindakan sembrono dan tidak bermaksud untuk menyakiti orang yang tidak bersalah.

Juga ada einginan untuk melanggar perintah atau kesiapan untuk mengambil keadilan ke tangannya sendiri.

Jamal Manasra, ayah dari pria yang terbunuh, mengatakan bahwa tidak ada keadilan dalam kasus pembunuhan Ahmad.

Baca juga: Pangeran Terkemuka Arab Saudi Kritik Keras Israel, Palestina Tidak Dibahas di KTT Bahrain

“Dia ingin membantu sebuah keluarga dan ditembak tanpa alasan,” kata Manasra.

"Saya kehilangan dia dan sekarang saya tidak melihat keadilan untuknya," tambahnya.

B'Tselem mengatakan keputusan pengadilan itu adalah bagian dari kebijakan pembersihan sistemik dan kurangnya pertanggungjawaban bagi pasukan keamanan Israel.

Yang menembak dan membunuh warga Palestina tanpa pembenaran, alih-alih menggunakan penegakan hukum untuk melindungi para korban.(*)

Berita Terkini