Pilkada 2020

Real Count Sirekap KPU di 1.673 dari 4.303 TPS Medan, Bobby-Aulia Unggul Sementara, Ini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut perolehan suara sementara Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, yang dihimpun Serambinews.com pada situs Sirekap KPU, Jumat (11/12/2020) pukul 11:00 WIB

Akhyar- Salman: 4.089

Bobby – Aulia: 3.889

Medan Tembung (42.19 %)

Akhyar- Salman: 9.557

Bobby – Aulia: 8.479

Medan Maimun (40.78 %)

Akhyar- Salman: 3.557

Bobby – Aulia: 3.133

Medan Polonia (53.47 %)

Akhyar- Salman: 3.734

Bobby – Aulia: 5.750

Medan Baru (47.76 %)

Akhyar- Salman: 2.148  

Bobby – Aulia: 4.197

Medan Perjuangan (38.39 %)

Akhyar- Salman: 6.686  

Bobby – Aulia: 6.450

Medan Petisah (59.56 %)

Akhyar- Salman: 4.416

Bobby – Aulia: 9.230

Medan Timur (22.69 %)

Akhyar- Salman: 3.864

Bobby – Aulia: 4.999

Medan Selayang (59.61 %)

Akhyar- Salman: 7.594

Bobby – Aulia: 11.726

Baca juga: Menantu Presiden Jokowi Maju Jadi Calon Wali Kota Medan, Ini Rincian Kekayaan Bobby Nasution

Baca juga: Bobby Afif Nasution Menantu Jokowi Resmi Jadi Kader PDI Perjuangan, Bakal Calon Wali Kota Medan

Data yang ditampilkan diatas adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan oleh KPU pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar: Idealnya Pilkada Aceh Digelar Tahun 2022

Baca juga: Pilkada Aceh Tahun 2022 Masih Teka teki, Ini Tersirat dari Surat Mendagri ke Gubernur, Begini Isinya

Baca juga: Nasir Djamil Sebut Pilkada Aceh Tahun 2022 Masih Sebatas Pembicaraan Lepas di Komisi II DPR RI

Berita Terkini