"Namun begitu, kita juga tetap akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam pengelolaan mineral dan batubara di Aceh," ujarnya.
Terkait penerbitan izin bahan galian C yang baru yang diminta para pengusaha atau kontraktor untuk pemenuhan kebutuhan bahan material kerja.
Nova mengatakan, dirinya akan menugaskan Dinas ESDM Aceh bersama DPMPTSP untuk mengatur kembali penerbitan izin bahan meniral yang baru, setelah dilakukan kajian lebih mendalam terhadap kebutuhan rilnya di lapangan, untuk mencegah dampak lingkungannya.(*)
Baca juga: PNA Irwandi Yusuf Usul Kader Partai Aceh Muharuddin Sebagai Cawagub Aceh