Berita Banda Aceh

Pilkada Aceh Disepakati Tahun 2022, KIP Setuju Tapi Bagaimana Masalah Anggaran?

Penulis: Herianto
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, didampingi Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yinus M Yusuf, Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar SH, MHum, memperlihatkan surat balasan Mendagri kepada Gubernur Aceh ttg pelaksaan Pilkada Aceh, dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak Aceh, di ruang Bamus Dewan, Senin (14/12/2020).

Terkait rencana pelaksanaan Pilkada serentak Aceh tahun 2022 itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, juga sudah membalas surat Gubernur Aceh yang dikirimkan kepadanya 1 Juli 2020 lalu, sudah dibalas pada tanggal 20 November 2020.

Dalam surat balasannya kepada Gubernur Aceh, Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT untuk melakukan koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum RI, sebagai Penyelenggara Pilkda, terkait kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada Aceh.

Baca juga: Bireuen Tidak Plotkan Dana Pilkada Tahun 2022

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya setuju Pilkada serentak di Aceh, dilaksanakan pada tahun 2022.

Tapi bagaimana dengan masalah anggaran Pilkada Kabupaten/Kota.

Karena  masih banyak Kabupaten/Kota, di Aceh yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada tahun 2022, belum mengusulkan anggaran penyelenggaraan pilkada dalam RAPBK/APBK 2021.

Baca juga: Susah BAB? Ikuti 8 Cara Sehat Ini Agar Pencernaan Lebih Lancar

"Begitu juga untuk Pilkada Gubernur. Kami belum mendapat informasi, apakah anggarannya sudah dialokasikan atau belum dalam APBA 2021 yang sudah disahkan DPRA, 30 November 2020 lalu," ujarnya.

Menanggapi  keraguaan KIP Aceh terkait anggaran Pilkda Gubernur Aceh tahun 2022, Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar SH, M.Hum menyatakan, untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur di tahun 2022, Pemerintah Aceh sudah mengalokasikan anggarannya dalam APBA 2021.

“Anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di tahun 2021 itu, sudah kita tempatkan di pos dana tidak terduga (DTT),” ujar M Jafar.

Baca juga: BERITA POPULER – Kapolda Beri Ultimatum, Wanita BAB di Dalam Bus, Reza Laskar FPI Menyusul Sang Ayah

Untuk memastikan anggaran Pilkada Gubernur sudah di alokasikan dalam APBA 2021, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin meminta Kepala BPKA, Bustami Hamzah untuk menyampaikannya, dalam forum rapat koordinasi persiapan pilkada.

Bustami Hamzah mengatakan, dokumen RAPBA 2021 yang sudah disahkan DPRA, 30 Nopember 2020 lalu, saat ini sedang dievaluasi Kemendagri.

Untuk anggaran Pilkda Aceh tersebut, kata Bustami, akan dijabarkan dalam Pergub pelaksanaan APBA 2021, setelah KIP menyampaikan usulan anggaran Pilkada 2022,  yang sudah diplenokan kepada Pemerintah Aceh.(*)

Baca juga: Pelajar SMP di Aceh Singkil Meninggal Dalam Bak Mandi, Polisi Memastikan Akibat Tersengat Listrik

  

     

Berita Terkini