Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRA, Pemerintah Aceh, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh menyepakati Pilkada serentak Aceh, dilaksanakan pada tahun 2022.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi lanjutan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Aceh di ruang Bamus DPRA, pada hari Senin (14/12/2020)
Pilkada serentak 2022 di Aceh untuk gubernur/wakil gubernur dan 20 bupati/walikota.
“Kerena kita sudah sepakat dengan tahun pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh pada tahun 2022,
maka penyelenggara Pilkada di Aceh, yaitu KIP Aceh dan Panwaslih Aceh, kita minta segera membuat rapat pleno dan surat keputusan mengenai tahapan,
usulan anggaran dan pengawasan Pilkada serentak Aceh tahun 2022,” tegas Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin
Baca juga: Orang Tua Benci Habaib (Dzurriyah Nabi SAW), Bagaimana Anak Bersikap? Simak Penjelasan Buya Yahya
dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Aceh, antara DPRA, Pemerintah Aceh, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh, di ruang Bamus DPRA, Senin (14/12/2020).
Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkda serentak yang dilaksanakan DPRA itu, dihadiri Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus M Yusuf, bersama anggotanya.
Dari Pemerintah Aceh, diwakili Asisten I Setda Aceh, dr M Jafar, SH, M.Hum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri bersama empat anggota komisioner KIP, Ketua Panwaslih Aceh, Faizah bersama anggotanya.
Baca juga: Kisah Ayah dan Anak Pemulung di Aceh, Sering Alami Penyiksaan dan Dipaksa Jalan, Tetangga Prihatin
Acara rakor persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Aceh itu, langsung di Pimpinan Ketua DPRA, Dahlan Jamluddin.
Dalam pidato pengarahannya, Ketua DPRA itu mengatakan, rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Aceh yang dilaksanakan hari ini,
untuk menjelaskan dan menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Pilkada serentak Aceh, untuk memilih satu gubernur/wakil gubernur dan 20 bupati/walikota pada tahun 2022, kecuali Subulussalam, Aceh Selatan dan Pidie Jaya.
Baca juga: Hasil Rakerda, Demokrat Usul Nova Iriansyah Jadi Calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2022
Dalam pelaksanaan Pilkda serentak Aceh tahun 2022 itu, tegas Dahlan, sudah tidak ada masalah lagi.
Terkait rencana pelaksanaan Pilkada serentak Aceh tahun 2022 itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, juga sudah membalas surat Gubernur Aceh yang dikirimkan kepadanya 1 Juli 2020 lalu, sudah dibalas pada tanggal 20 November 2020.
Dalam surat balasannya kepada Gubernur Aceh, Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT untuk melakukan koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum RI, sebagai Penyelenggara Pilkda, terkait kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada Aceh.
Baca juga: Bireuen Tidak Plotkan Dana Pilkada Tahun 2022
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya setuju Pilkada serentak di Aceh, dilaksanakan pada tahun 2022.
Tapi bagaimana dengan masalah anggaran Pilkada Kabupaten/Kota.
Karena masih banyak Kabupaten/Kota, di Aceh yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada tahun 2022, belum mengusulkan anggaran penyelenggaraan pilkada dalam RAPBK/APBK 2021.
Baca juga: Susah BAB? Ikuti 8 Cara Sehat Ini Agar Pencernaan Lebih Lancar
"Begitu juga untuk Pilkada Gubernur. Kami belum mendapat informasi, apakah anggarannya sudah dialokasikan atau belum dalam APBA 2021 yang sudah disahkan DPRA, 30 November 2020 lalu," ujarnya.
Menanggapi keraguaan KIP Aceh terkait anggaran Pilkda Gubernur Aceh tahun 2022, Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar SH, M.Hum menyatakan, untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur di tahun 2022, Pemerintah Aceh sudah mengalokasikan anggarannya dalam APBA 2021.
“Anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di tahun 2021 itu, sudah kita tempatkan di pos dana tidak terduga (DTT),” ujar M Jafar.
Baca juga: BERITA POPULER – Kapolda Beri Ultimatum, Wanita BAB di Dalam Bus, Reza Laskar FPI Menyusul Sang Ayah
Untuk memastikan anggaran Pilkada Gubernur sudah di alokasikan dalam APBA 2021, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin meminta Kepala BPKA, Bustami Hamzah untuk menyampaikannya, dalam forum rapat koordinasi persiapan pilkada.
Bustami Hamzah mengatakan, dokumen RAPBA 2021 yang sudah disahkan DPRA, 30 Nopember 2020 lalu, saat ini sedang dievaluasi Kemendagri.
Untuk anggaran Pilkda Aceh tersebut, kata Bustami, akan dijabarkan dalam Pergub pelaksanaan APBA 2021, setelah KIP menyampaikan usulan anggaran Pilkada 2022, yang sudah diplenokan kepada Pemerintah Aceh.(*)
Baca juga: Pelajar SMP di Aceh Singkil Meninggal Dalam Bak Mandi, Polisi Memastikan Akibat Tersengat Listrik