Setelah formulir pembuat laporan diisi secara lengkap, klik "Mengajukan". Pekerja bisa mengecek progress aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.
Baca juga: Pemuda & Janda Kembang Asyik Memadu Kasih di Toilet Umum, Sempat Kabur Saat Kepergok Patroli Petugas
Baca juga: Haji Uma Berkunjung ke Pameran Danish Car Interior, Ada Promo Akhir Tahun
Baca juga: 7 Gampong di Lhokseumawe Berkinerja Baik Dalam Pengolaan Dana Desa Tahun 2020, Ini Keuntungannya
"Kami perlu menjelaskan bahwa BPJamsostek tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan konfirmasi," tegas S Abidin.(*)