Oknum Satpol PP Cabuli Adik Ipar yang Masih Berumur 7 Tahun, Pelaku Terancam Dipecat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan

"Istrinya terus bertanya-tanya, kenapa selalu dicium-cium adeknya. SS beralasan karena rasa sayangnya sebagai adiknya sendiri sehingga memperlakukan NR seperti itu," ujarnya.

Kemudian, HP yang masih penasaran bertanya langsung kepada NR dan disitulah baru terungkap semua perbuatan SS.

Aksi pelecehan terakhir dilakukan pada Rabu, (23/2/2020) pukul 15.30 Wita.

HP yang mengetahui hal itu, melapor ke Polres Bantaeng pada, Kamis, (24/12/2020) pukul 19.30 Wita.

Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SS di rumahnya di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada malam itu juga pukul 01.30.

Baca juga: Pria Ini Siram Bensin ke Tubuh Mantan Pacar, Lalu Pelaku Bakar Korban dan Mendekapnya

Baca juga: Fakta Pelemparan Bom Molotov di Masjid Cengkareng, Kejiwaan Pelaku Dipertanyakan

Baca juga: Sholat Dhuha, Wasiat Rasulullah SAW, Simak Tata Cara dan Niatnya Dijelaskan Ustaz Abdul Somad

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Satpol PP Bantaeng Cabuli Adik Ipar, Kasat: Saya Pasti Pecat

Berita Terkini