Selebritis

Gisel Tega Main Dengan Pria Lain Saat Masih Berstatus Istri Gading Marten

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia

SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan artis Gisel Anastasia (GA) dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.

Status tersangka Gisel dan MYD ini ditetapkan berdasarkan gelar perkara dan pemanggilan Gisel sebanyak dua kali sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020). 

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Yusri menjelaskan, kedua tersangka baik Gisel dan MYD juga telah mengakui video syur yang beredar itu adalah mereka berdua.

Menurutnya, peristiwa tindakan asusila itu terjadi pada 2017 silam, di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Gisel Akui Video Syur 19 Detik, Ini Pemeran Pria, Lokasi Hotel dan Tahun Rekaman Video

Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Terungkap, Polisi Tetapkan GA dan Seorang Pria Inisial MYD Sebagai Tersangka

Baca juga: Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemerannya Adalah Dirinya

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, Gisel dan Gading Marten resmi becerai pada 23 Januari 2019.

Artinya, Gisel dan MYD telah melakukan tindakan asusila ketika dirinya masih berstatus suami istri dengan Gading.

Diketahui, Gisel dan Gading menikah pada 14 September 2013 di Uluwatu, Bali.

Dari pernikahan keduanya, mereka dikaruniai seorang putri.

Lima tahun menjalani bahtera rumah tangga, Gisel melayangkan gugatan cerai kepada Gading pada 19 November 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak diketahui penyebab perceraian keduanya. 

Baik Gisel maupun Gading memilih untuk bungkam soal penyebab bubarnya rumah tangga mereka.

Meski demikian, keduanya berkomitmen untuk bersama-sama mengurus buah hati mereka dan tetap berhubungan baik demi anaknya.

11 bulan pasca perceraian keduanya, sebuah video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip Gisel beredar luas di lini masa media sosial.

Baca juga: Gisella Anastasia Diperiksa Hampir 5 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Tak Banyak Komentar

Baca juga: Akhirnya Ngaku, Gisel Tak Bantah Soal Video Syur Pada Polisi

Video itu memperlihatkan seorang wanita tengah berhubungan badan dengan seorang pria di sebuah kamar.

Wanita tersebut tampak mengenakan kimono yang terbuka sedangkan si pria berbaring tanpa busana.

Mereka berada di atas ranjang sedangkan di depannya tampak sebuah televisi masih menyala dengan lampu kamar yang sedikit redup.

Belakangan diduga kuat, perceraian orang tua Gempi ini terjadi karena Gisel 'bermain' bersama pria lain, yang bukan suami sahnya.

Diketahui, pria yang ‘bermain’ dengan Gisel di sebuah hotel di Kota Medan itu berinisial MYD.

Pernah Dituduh Terlibat Tindakan Asusila

Pada Oktober 2019, tepatnya Rabu (30/10/2019) pukul 11.00 WIB, Gisel mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca juga: Ini Dugaan Spesialis Bedah Penyebab Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya di Jalan Sepi

Baca juga: Terseret dalam Kasus Video Syur Mirip Gisel, Josua March Angkat Bicara

Pada saat itu Gisel memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi atas laporannya terkait kasus dugaan video syur atau pornografi dan pencemaran nama baik terkait video asusila yang mencatut namanya.

Dia datang didampingi pengacaranya lagi, Sandy Arifin.

Kepada wartawan, Gisel mengaku membawa barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan akun media sosial yang turut menyebarkan video tersebut.

"(Barang bukti) yang dibawa print dari media sosial, saya capture," kata Gisel.

Laporan Gisel tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Terungkap, Polisi Tetapkan GA dan Seorang Pria Inisial FYD Sebagai Tersangka

Baca juga: Gisella Anastasia Akhirnya Tak Membantah Soal Video Syur, Ia Sebut Keluarga-nya Menguatkan

Pada saat itu, Gisel mengaku geram sekali atas tersebarnya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya itu.

Menurut Gisel, banyak yang mirip dengannya khususnya perempuan ras tertentu di Indonesia yang memiliki wajah mirip dirinya.

"Kalau misalnya mirip atau apa banyak banget, banyak yang mirip saya di Indonesia ini," kata Gisel saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

"Tapi waktu saya lihat kan bukan, karena saya yang tahu detailnya," lanjutnya.

Dirinya yakin sekali bahwa perempuan yang ada di video syur tersebut bukanlah dirinya.

"Ya, saya tahu diri saya. Menurut saya, itu bukan saya," ucap Gisella. 

Baca juga: Gisel Anastasia Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Nama Gisel Trending Topik Twitter

Baca juga: Dua Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia Ditangkap dan Jadi Tersangka, Ini Motif Pelaku

Namun, video syur 19 detik yang tersebar pada 6 November 2020 lalu itu tak bisa dielaknya.

Ia dan pria berinsial MYD mengaku bahwa merekalah pemeran dalam video panas tersebut.

Kini mereka diancam dengan UU ITE dan Pornografi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: VIRAL Curahan Hati Suami setelah Ditinggalkan Istri untuk Selamanya setelah 44 Hari Menikah

Baca juga: VIDEO Panas Mirip Gisel Viral di Medsos, Mbah Mijan Angkat Bicara dan Ucapkan Terima Kasih

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan dengan Kata-kata Tak Pantas, Pihak Malaysia Janji Akan Selidiki

Baca juga: SP3 Dicabut, Kasus Dugaan Chat Habib Rizieq-Firza Husein Dilanjutkan

Baca juga: Ayah Jual Putrinya Seharga Rp 5,6 Juta, Akta Penjualan Ikut Ditandatangani Pemerintah

Berita Terkini