Berita Subulussalam

Polres Subulussalam Tangkap 4 Wanita Tersangka Kasus Narkoba Selama 2020

Penulis: Khalidin
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK didampingi para pejabat teras saat menyampaikan rilis tahunan, Rabu (30/12/2020) di pelataran Mapolres Subulussalam, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Polres Subulussalam menangkap 57 orang, sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, dimana empat di antaranya adalah wanita.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK kepada Serambinews.com, Kamis (31/12/2020) mengatakan pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap adalah 53  tersangka laki-laki dan 4 orang perempuan.  Untuk kasus narkoba ini jenis sabu sebanyak 30 kasus dan ganja tujuh kasus.

“Dengan pengungkapan ini kami dari kepolisian sudah berhasil mencegah dan menyelamatkan beberapa orang,” kata Kapolres AKBP Qori Wicaksono

Dia menambahkan, beberapa pengedar narkoba yang ditangkap motif ekonomi, kemudian sebagian besar pemakai.

Sementara sumber narkoba jenis sabu berasal dari Sumatera Utara yang merupakan berbatasan langsung dengan Subulussalam.

Sedangkan narkoba jenis ganja berasal dari Aceh Selatan. Jumlah barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 114,82 gram. Kemudian ganja sebanyak 857,01 gram.

Baca juga: 20 Anggota Polres Bireuen Pernah Positif Covid-19, Ini Pesan Kapolres

Baca juga: Meski Gisel Jadi Tersangka, Wijin Tetap Tenangkan sang Kekasih dan Beri Dukungan

Baca juga: Tujuh Personel Polres Abdya Dipecat Sepanjang 2020

Sebelumnya disampaikan Kepolisian Resor Subulussalam, mencatat telah menangani 103 kasus kejahatan atau kriminalitas sepanjang tahun 2020, dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 49 orang.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam rilis tahunan, Rabu (30/12/2020) di pelataran Mapolres Subulussalam, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.

Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengatakan, dalam rilis tahunan mulai bulan Januari 2020 atau sejak terbentuknya Mapolres Subulussalam setahun lalu.

Dikatakan, tercatat sebanyak 103 kasus yang ditangani dan 59 kasus atau 48,54 persen yang berhasil diselesaikan.

“Sementara sisanya atau 44 kasus masih menjadi tunggakan atau belum terselesaikan,” kata Kapolres AKBP Qori yang didampingi Wakapolres Kompol Muslim, Kabag Ops, AKP R Manurung dan Kasatlantas Iptu Akhir Harsa,S.Sos.

Baca juga: Kasus Pencurian Box ATM Masuk Kasus Kriminal Menonjol di Bireuen Sepanjang 2020, Ini Kasus Lainnya

Baca juga: VIDEO Anak Perempuan Dibully, Dijambak dan Tak Diberi Ampun sampai Nangis

Baca juga: Michael Yukinobu Lawan Main Gisel di Video Syur: Gue Bukan Siapa-siapa

Baca juga: VIDEO Tiba di Pelabuhan Penyeberangan, Bupati Aceh Singkil Peusijuk Kapal Aceh Hebat 3

Dalam hal ini, Kapolres AKBP Qori mengaku pihaknya belum bisa membandingkan soal kenaikan kasus dengan tahun sebelumnya.

Sebab, yang mereka rilis tersebut merupakan akumulasi penanganan selama Mapolres Subulussalam terbentuk.

Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa kasus paling tinggi yakni berupa pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan narkoba serta penganiayaan.(*)

Berita Terkini