Berita Banda Aceh

Tak Terima Dimutasi Karena Disebut Melanggar Kode Etik, Dokter di RSU Datu Beru Polisikan Atasannya

Penulis: Subur Dani
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Muhammad Yusuf SpOG didampingi dua kuasa hukumnya setelah membuat laporan di SPKT Polda Aceh, Selasa (5/1/2021).

Dedi menegaskan, atas dua laporan pidana yang dilakukan oleh kliennya itu dan satu gugatan perdata, itu menunjukkan bentuk keseriusan klien mereka dalam mencari keadilan dan tegaknya supremasi hukum.

"Dan ini suatu bentuk pembelajaran hukum bagi masyarakat luas, agar tidak adalagi penyalahgunaan wewenang sebagai pemegang kekuasaan dengan mengesampingkan aturan-aturan dan administrasi-administrasi yang benar," pungkas Dedi Suheri.

Dalam kesempatan yang sama, POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) Wilayah Aceh sebagai satu-satunya wadah dan organisasi profesi tempat bernaungnya dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan di Aceh dan Indonesia mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan dr Muhammad Yusuf SpOG.

Hal itu dianggap sebagai bentuk usaha mencari keadilan dan mendapatkan hak hukum sebagai anggota dan juga warga negara.

"POGI berharap peristiwa dan kondisi yang pernah dialami dr M Yusuf ini bisa menjadi pelajaran yang baik bagi profesi dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan yang lain dalam menjalankan profesi dan tugas kemanusiaannya terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 yabg belum berakhir ini," kata dr Taufik Wahyudi Mahady SpOG, Ketua Bidang Hukum POGI Wilayah Aceh.

POGI juga  berharap dab mengimbau para pemangku kepentingan dan pejabat pengambil keputusan di bidang kesehatan yang terkait dengan profesi dokter agar lebih bijaksana, membangun komunikasi dan hubungan yang baik.

Bersifat bermitra dalam menjalankan tugas masing-masing dalam upaya meningkatkan pelayanan dan tingkat kesehatan kepada masyarakat luas di Aceh khususnya maupun Indonesia pada umumnya.

"Intinya, kami (P0GI Aceh) mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh sejawat kami dari Aceh Tengah dr M Yusuf SpOG dan akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai," pungkasnya.(*)

Baca juga: Gubernur dan Kapolda Aceh Siap Jadi yang Pertama Divaksin, Siapa Selanjutnya? Berikut Daftarnya

Baca juga: Resmi, Unsyiah Berubah Jadi USK, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Jenazah Perawat RSUTP Meninggal Dunia Tiba di Rumah Duka, Isak Tangis Pecah

Berita Terkini