“Mereka tak bisa mengikuti seleksi CPNS serta bergaji sangat minim,” imbuhnya.
Mendengar curhat para guru honorer tersebut, Syech Fadhil mengaku sangat terharu. Dia katakan, hanya Tuhan lah yang mampu membalas ketulusan para guru tersebut.
"Ketulusan ibu dan bapak-bapak selama ini, hanya Allah yang mampu membalasnya," kata Syech Fadhil.
Menurut Fadhil Rahmi, harapan para guru yang tergabung dalam GTKHNK35+ agar bisa diangkat menjadi ASN, baru dapat dipenuhi apabila UU ASN direvisi.
Kebetulan, sambungnya, saat ini sedang pembahasan revisi UU ASN. Syech Fadhil mengatakan akan membantu memperjuangkan agar dalam revisi undang-undang tersebut, guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas bisa diangkat menjadi ASN.
“Namun ini jadi perjuangan bersama. Biasanya usaha, doa dan harapan ini tak akan mengkhianati hasil," ujar senator muda ini lagi.(*)
Baca juga: Seorang Ayah Mencuri Kotak Infaq demi Biaya Berobat Anak yang Sakit, Pelaku Ditembak Polisi
Baca juga: Delapan Pebulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, Kalah Terima Uang Rp 5 hingga 10 Juta
Baca juga: Gawat! Ratusan Pengungsi Rohingya Menghilang dari Kamp BLK Lhokseumawe, Tersisa Puluhan Orang