"Untuk adopsi bukan kewenangan kami (polisi). Dipersilakan mengajukan ke Dinas Sosial," kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Evizar Rianto.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pascapenemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang di depan rumah seorang warga Dusun Lae Mbetar, Desa Lae Mbersih, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, permintaan adopsi pun berdatangan.
Seperti diberitakan, bayi malang yang diduga dibuang ibunya itu ditemukan terbungkus karung, Jumat (15/1/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Bayi tersebut masih bertali pusar.
Hingga Jumat siang kondisi bayi dengan berat 2,8 kilogram dan panjang 38 centimeter tersebut dalam keadaan sehat dan diasuh bidan desa setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Lae Mbersih Heboh, Temukan Bayi Perempuan dalam Karung, Masih Bertali Pusar
Berdasarkan pantauan Serambinews.com, pascapenemuan bayi yang dibuang di depan rumah banyak warga hendak mengadopsi.
Beberapa warga sudah menyampaikan keinginannya untuk mengadopsi sang bayi.
”Saudara saya juga mau mengadopsi bayi ini, apa kira-kira syaratnya,” ujar Herman Bancin, warga Kota Subulussalam.
Baca juga: Kakanwil BPN Aceh Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman
Menanggapi banyaknya warga yang berkeinginan mengadopsi sang bayi dibenarkan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Evizar Rianto.
Kapolsek Iptu Evizar membenarkan banyak warga yang bersedia menjadi orang tua angkat sang bayi yang belum diketahui orangtuanya itu.
Baca juga: Update Gempa Majene, Data BNPB 34 Orang Meninggal Dunia
Namun untuk adopsi, kata Kapolsek Iptu Evizar bukan kewenanganan mereka. Warga yang berkeinginan melakukan proses adopsi dipersilakan mengajukan ke Dinas Sosial.
“Memang banyak yang mau mengadopsi, bagi warga yang memang punya keinginan silakan mengajukannya ke Dinas Sosial,” ujar Iptu Evizar. (*)