Kajian Islam

Hukum Berhubungan Intim Ketika Istri Sedang Haid Sehingga Hamil, Simak Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Syamsul Azman
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Hukum berhubungan intim ketika istri sedang haid sampai hamil, simak penjelasan Buya Yahya.

Berhubungan intim ketika istri sedang dalam masa haid, merupakan suatu keharaman.

Sehingga, perilaku demikian mesti tidak dikerjakan dan ditinggalkan.

Namun, bagaimana ketika sedang haid, atau sesudah haid tapi istri belum mandi wajib, pasangan suami istri melakukan hubungan intim sampai istrinya hamil ?

Bagaimana dengan anak yang dikandung ?

Baca juga: Hukum Mencari Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Laut, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Benarkah Iblis Bisa Mengintip Catatan Takdir di Lauhul Mahfudz? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Cara Mengisi Shaf Shalat Berjamaah Kosong, Simak Penjelasan Buya Yahya

"Mendapat pertanyaan demikian, Buya Yahya melalui akun Instragram @buyayahya_albahjah memberikan penjelasan setelah seorang jamaah menanyakan demikian.

"Belum Suci tapi Berhubungan Badan Sampai Hamil, Bagaimana Hukum Anaknya?,

Berhubungan suami istri sampai hamil ketika istri darah haidnya sudah berhenti namun belum bersuci, lalu bagaimana hukum anaknya?," demikian tertulis pada postingan. 

Baca juga: Hukum Meminta Mahar Tinggi untuk Ajang Gengsi, Simak Penjelasan Tgk Jim

Baca juga: Menghabisi Kucing Karena Suka Menganggu Apakah Berdosa ? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Berikut jawaban Buya Yahya. 

Menggauli istri dalam keadaan haid yang menjadi kesepakatan haram dan dosa adalah haid yang belum berhenti.

Itu adalah haram mutlak dan dosa besar.

Menurut Jumhur ulama sampai mandi, kalau belum mandi masih dianggap sebagai haram, nanti ada dalam mahzab Abu Hanifah, kalau memang sudah melebihi hari paling banyaknya dan terputus darahnya dan belum mandi ini adalah pembahasan mahzab lain.

Yang jelas dalam keadaan haid haram hubungan suami istri dengan memasukkan ke wilayah tersebut, kalau urusan bersenang-senang, ini babnya beda.

Memasukkan adalah hukumnya haram, kemudian sebagian ulama mengatakan wajib dia membayar satu dinar itu sekitar tiga jutaan ya.

Dalam mahzab kita Imam Syafii, sunnah membayarnya, pelakunya dosa, tobatnya adalah kalau orang menggauli istrinya waktu haid disunnahkan dalam Mahzab kita Imam Syafii.

Baca juga: Kondisi Makin Parah, Warga Diingatkan tak Lagi Beraktivitas di Blok Longsoran Kuta Cot Glie

Baca juga: Pakai Make Up Waterproof di Acara Nikah Lalu Berwudhu, Sahkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Disunnahkan membayar satu dinar kalau di awal haid, setengah dinar kalau diakhir haid.

Yang jelas tidak wajib dalam mahzab kita ini dosanya jelas.

Lalu anaknya bagaimana, anaknya ya anak suamimu.

Anak suamimu, jangan diulangi lagi dan perbanyak istiqfar.

kalau Anda beristiqfar dan minta ampun kepada Allah.

Insyaallah tidak akan kenapa-kenapa dengan anak Anda. Tapi jangan diulangi lagi.

Baca juga: Rindukan Pelukan Ibu yang Telah Meninggal, Anak Autis ke Kuburan Peluk Batu Nisan Ibu

Baca juga: Ucapan Suami yang Jatuh ke Kalimat Cerai, Simak Penjelasan Buya Yahya

Demikian penjelasan Buya Yahya seperti pada video di bawah ini.

Demikian penjelasan Buya Yahya pada video, disebutkan berhubugan badan suami istri ketika istri sedang dalam haid adalah haram dan merupakan dosa. 

Baca juga: Tanah Bergerak di Kuta Cot Glie Tetap Turun Meski tak Hujan, Sudah 140 Cm Dalamnya

Baca juga: Dianggap Berbahaya dan Langgar Karantina Wilayah, Seekor Merpati Hadapi Hukuman Mati

Lalu, bagaimana dengan status anak ? 

Jawaban Buya Yahya itu adalah anak suami Anda, namun ke depan jangan mengulangi perbuatan demikian dan perbanyak istiqfar. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - Perawat Putus Tangan Meninggal Dunia hingga Ibu Muda Meninggal Tergantung di Abdya

Baca juga: BERITA POPULER – Kematian Pramugari, Postingan Pramugara Sriwijaya, Pembunuhan Gadis Aceh di Medan

Baca juga: BERITA POPULER - Perawat Putus Tangan di Abdya, Pria Dipergoki Mesum hingga Pasangan Gay Digerebek

Berita Terkini